Kemudian saat ditanya terkait dua pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap Rendy, PPNI menyerahkan semuanya ke Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk mengungkapnya, agar tidak liar di opini publik dan baiknya terbuka kemasyarakat latar belakangnya.
Namun demikian, pihak PPNI sudah mengantongi dua nama yang ikut melakukan penganiayaan.