Laporan 75 Pegawai KPK terhadap Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji Tidak Dilanjutkan

Laporan 75 pegawai KPK terhadap anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji dinilai tidak cukup bukti.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Juli 2021 | 15:17 WIB
Laporan 75 Pegawai KPK terhadap Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji Tidak Dilanjutkan
Ilustrasi Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji. Laporan 75 pegawai KPK terhadap Indriyanto Seno Adji tidak cukup bukti. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/pri.]

Permasalahannya lainnya adalah saat Indriyanto mengeluarkan pernyataan terkait dengan SK tentang hasil asesmen TWK tersebut.

Indriyanto sendiri juga telah angkat bicara terkait adanya laporan tersebut.

"Secara pribadi, wajar saja dan saya maklumi laporan kekecewaan tersebut. Saya menghormati laporan tersebut," ucap Indriyanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/5/2021). (ANTARA)

Baca Juga:Update Laporan Novel Baswedan Cs soal Skandal TWK KPK di Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini