SuaraLampung.id - Polisi mengungkap identitas mayat korban pembunuhan yang ditemukan di penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus,
Mayat korban pembunuhan itu ialah Dede (32), warga Kecamatan Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Terungkapnya identitas mayat korban pembunuhan di Tanggamus setelah mendapat keterangan dari keluarga korban.
Dede sehari-harinya membuka konter handphone di wilayah Gisting, Tanggamus.
Baca Juga:Gadis Tangerang Dibakar, Sang Ayah Ungkap Alasan Tolak Lamaran Pelaku
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.
"Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," ujar Iptu Ramon Zamora, Senin (12/7/2021) siang dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Iptu Ramon menambahkan, di tubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala.
"Atas hal tersebut, korban akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan mayat korban pembunuhan ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (12/7/2021) pagi.
Baca Juga:Geger! Warga Pugung Tanggamus Temukan Mayat Dipenuhi Luka Tusukan, Ini Ciri-cirinya
Mayat korban pembunuhan itu ditemukan tergeletak tempat penampungan air di ladang, Tanggamus.
Saat ditemukan pertama kali, mayat korban pembunuhan itu terbungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan.