Pelajar SMP Mencuri di SMKN 5 Bandar Lampung, Motifnya Foya-foya

Pelajar SMP ini mencuri di SMKN 5 Bandar Lampung pada Senin (6/7/221) dini hari.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:16 WIB
Pelajar SMP Mencuri di SMKN 5 Bandar Lampung, Motifnya Foya-foya
Ilustrasi pencurian. Pelajar SMP mencuri di SMKN 5 Bandar Lampung. [Pixabay/Thedigitalway]

SuaraLampung.id - Seorang pelajar SMP di Bandar Lampung inisial MA (15) ditangkap polisi karena mencuri. 

Pelajar SMP ini mencuri di SMKN 5 Bandar Lampung pada Senin (6/7/221) dini hari. 

Dalam aksinya, pelajar SMP inisial MA menggasak tiga tabung gas dan satu unit laptop dari SMKN 5 Bandar Lampung. 

Pembantu Unit Reskrim Polsek Sukarame Aipda Sapriyanto mengatakan, pelajar SMP ini beraksi seorang diri. 

Baca Juga:Stok Tabung Oksigen di RSUD Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung Masih Cukup

MA memanjat pagar dinding sekolah, lalu menjebol dengan menendang pintu utama, pintu ruang guru, dan pintu dapur.

"Aksi ini awal mula diketahui saat petugas kebersihan sekolah, hendak membersihkan ruangan sekitar pukul 06.00 WIB. Dia melihat pintu ruangan semuanya terbuka dalam kondisi rusak dan meja di ruangan berantakan," kata Aipda Sapriyanto saat ekspos di Mapoksek Sukarame, Kamis (8/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Melihat kondisi ruangan berantakan, petugas kebersihan itu melapor ke satpam. Mereka lalu memeriksa ruangan di SMKN 5 Bandar Lampung. 

Setelah dicek, baru diketahui satu unit laptop, dua tabung gas 3 Kg, dan satu tabung gas 12 Kg sudah raib digondol maling.

Pihak sekolah lalu melapor ke Polsek Sukarame. Mendapat laporan polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di SMKN 5 Bandar Lampung.

Baca Juga:Zona Merah, Sekolah Tatap Muka di Bandar Lampung Ditunda

Dari situlah polisi mengetahui identitas tersangka. Polisi lalu menangkap MA pada Kamis (8/7/2021) dinihari di sebuah warung.

"Dari hasil pemeriksaan dan rekaman Kamera CCTV, dia beraksi sendirian dan tidak menggunakan alat. Dari pengakuannya, MA sudah tiga kali beraksi disekitaran Jalan Pangeran Tirtayasa, tepatnya di kedai kopi dan toko mebel mengambil uang Rp2,5 juta," ujar Sapriyanto.

MA mengaku mencuri untuk foya-foya, membayar sewa, dan lotere pemancingan.

Barang-barang curiannya dijual dengan harga Rp500 ribu untuk laptop dan Rp700 ribu untuk tiga tabung gas.

Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti berupa satu unit laptop yang sebelumnya sudah dijual lewat perantara temannya.

Sementara untuk barang bukti tiga tabung gas, masih dalam pencarian. Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak