Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Tanjungkarang Lockdown

Penutupan PN Tanjungkarang Bandar Lampung dimulai hari ini Kamis (8/72021).

Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Juli 2021 | 13:36 WIB
Tiga Hakim Positif Covid-19, PN Tanjungkarang Lockdown
PN Tanjungkarang lockdown. [Instagram PN Tanjungkarang]

SuaraLampung.id - Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang Bandar Lampung ditutup atau lockdown.

Penutupan PN Tanjungkarang Bandar Lampung dimulai hari ini Kamis (8/72021). 

Rencananya penutupan PN Tanjungkarang berlangsung sampai 12 Juli 2021. 

Penutupan PN Tanjungkarang ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021.

Baca Juga:Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang

Kabar penutupan PN Tanjungkarang ini diumumkan di Instagram PN Tanjungkarang. 

"Pemberhentian Kegiatan sementara Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA. Dimulai tanggal 8, 9 dan 12 Juli 2021.
Sesuai Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Nomor W9.U1/105/KP.05.1/VII/2021" isi postingan di Instagram PN Tanjungkarang. 

Sebelumnya memang ada tiga hakim di PN Tanjungkarang yang terpapar COVID-19. 

Menindaklanjuti hal itu, PN Tanjungkarang menggelar rapid test antigen terhadap seluruh hakim dan pegawai di PN Tanjungkarang, Rabu (7/7/2021). 

"Ada sebanyak 100 lebih orang yang melaksanakan rapid test hari ini," kata Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko, Rabu (7/7/2021 dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19, PN Tanjungkarang Lakukan Karantina

Dia menjelaskan rapid tes antigen tersebut dilaksanakan setelah mengetahui adanya beberapa hakim yang terkonfirmasi terpapar COVID-19.

"Sebelumnya, ada tiga hakim yang terpapar makanya kita laksanakan rapid test antigen masal ini untuk mengetahui lebih lanjut apakah ada yang terpapar tanpa diketahui," kata dia.

Pradoko menambahkan dirinya menilai bahwa pengadilan adalah merupakan sumber dari pada penularan COVID-19. Hal itu lantaran adanya orang dalam dan luar yang singgah di pengadilan.

"Pengadilan ini seperti terminal, tempat sejumlah orang singgah. Baik pengacara dari Jakarta atau pihak dari luar Bandarlampung singgah di sini," kata dia lagi.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya belum ada rencana untuk melakukan karantina wilayah. Jika dalam rapid test tersebut ada banyak yang terkonfirmasi, maka pihaknya akan melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah.

"Wacana ada, tapi belum memutuskan untuk karantina wilayah. Kita musyawarah dulu apakah akan memutuskan untuk karantina wilayah," katanya. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini