Hindari Kepentingan Politik, Pejabat Tertinggi ASN Seharusnya Bukan Pejabat Politik

tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiribukan olehpolitical appointee

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Juni 2021 | 12:40 WIB
Hindari Kepentingan Politik, Pejabat Tertinggi ASN Seharusnya Bukan Pejabat Politik
Ilustrasi Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengusulkan konsep otonomi birokrasi. [Suara.com/Walda Marison]

SuaraLampung.id - Aparatur sipil negara (ASN) sejatinya harus independen dari pengaruh politik. Namun di lain pihak, atasan tertinggi para ASN justru dijabat oleh pejabat politik

Karena itu Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan konsep otonomi birokrasi.

Konsep otonomi birokrasi ini menurut Zudan Arif untuk memberikan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN) dari "tsunami politik".

Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6/2021), mengatakan usulan tersebut menjadi penguatan perlindungan sistem karir ASN.

Baca Juga:Revisi UU ASN, Ketum DPKN Minta Pengangkatan Eselon I-II Dialihkan ke Pusat

"Dalam konsep otonomi birokrasi itu pejabat tertinggi kepegawaian di pusat dan daerah adalah pejabat tertinggi di ASN. Kalau di pusat setingkat sekretaris jenderal atau sekretaris menteri (sekjen/sesmen). Kalau di daerah setingkat sekda (sekretaris daerah)," kata Zudan dilansir dari ANTARA.

Dengan demikian, menurut Zudan, tata kelola birokrasi ASN diatur oleh ASN sendiri bukan oleh political appointee. Kalau bupati, wali kota, gubernur atau menteri ingin mencari pejabat, maka tinggal minta ke sekretaris daerah atau sekretaris jenderal.

"Misalnya, bupati ingin pejabat kepala Dinas Kehutanan yang bagus, maka sekda akan mencarikan. Tentu akan diawasi oleh satu level pejabat di atasnya. Kalau di provinsi oleh Menteri Dalam Negeri, kalau di kementerian dan lembaga (K/L) diawasi oleh Menpan RB," kata Zudan yang juga menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri..

Prinsipnya, menurut Zudan, political apointee harus dipisahkan dari birokrasi. Birokrasi seharusnya bisa bekerja secara tenang dan profesional tidak diintervensi dan ditarik-tarik dalam praktik politik lima tahunan seperti pilkada, pileg, dan pilpres.

Ia mengatakan pejabat birokrasi apalagi saat pilkada ingin bersikap netral, tidak terganggu dan tetap tenang bekerja.

Baca Juga:Oknum ASN dan Satpam Ribut dengan Wartawan Usai Liput Vaksinasi di RSJ Medan

"Kami jajaran ASN ingin profesional, tetapi ekosistem di luar, kriminalisasi birokrasi, tsunami politik, tarik-menarik itu demikian kuat. Para ASN setelah pilkada pada tegang karena ada kemungkinan dicopot dan dianggap tidak berkeringat. Makanya ekosistem birokrasi itu perlu disehatkan," kata Zudan.

Dengan birokrasi yang sehat, kata Zudan, akan terbebas dari intervensi politik sehingga ASN dapat bekerja profesional. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini