SuaraLampung.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban sesuai protokol kesehatan (prokes).
"Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijiriah, kami telah mendapatkan arahan agar mengikuti protokol kesehatan sebab pandemi COVID-19 masih berlangsung," ujar Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Disnakeswan Lampung Anwar Fuadi, Kamis (24/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengingatkan masyarakat pun diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
"Kita tidak mau ada kluster baru, penerapan protokol kesehatan akan diawasi di tingkat penjual, pemotongan hingga distribusi hewan kurban," katanya pula.
Baca Juga:Penerimaan Bintara, Polda Lampung Beri Kuota Khusus untuk Jabung dan Labuhan Maringgai
Menurutnya, direncanakan pula akan ada pembentukan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dan pendampingannya.
"Nanti kami akan menawarkan pendampingan kepada panitia pemotongan hewan kurban, hingga pelaksanaan kurban," ujarnya lagi.
Dia mengatakan selain akan mengawasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban, pengawasan kesehatan hewan pun akan terus dilakukan.
"Kami akan rutin lakukan pengawasan kesehatan hewan setiap hari, dan terus mengedukasi masyarakat tentang cara berkurban dengan baik serta penerapan protokol kesehatan saat pemotongan hewan kepada panitia kurban," katanya pula. (ANTARA)
Baca Juga:Viral Lempari Kaca Sekolah, Lima Bocah SD di Lampung Kini Tak Jadi Tinggal Kelas