Tujuh Hotel di Bandar Lampung Tunggak Pajak, Pemkot Segera Lakukan Penyegelan

Ada tujuh hotel yang menunggak pajak ke pemerintah kota Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 22 Juni 2021 | 09:15 WIB
Tujuh Hotel di Bandar Lampung Tunggak Pajak, Pemkot Segera Lakukan Penyegelan
Ilustrasi Pemkot Bandar Lampung segel tempat usaha. Pemkot Bandar Lampung akan menyegel tujuh hotel yang tunggak pajak. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Sebanyak tujuh hotel di Kota Bandar Lampung menunggak pajak. Pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menindak tujuh hotel tersebut. 

Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (P4D) Pemkot Bandar Lampung menegaskan segera melakukan tindakan penyegelan terhadap sejumlah hotel yang diketahui menunggak pajak kepada pemerintah kota ini.

"Ada tujuh hotel yang menunggak pajak ke pemerintah kota, kalau kita akumulasikan besaran uangnya sekitar Rp800 juta," kata Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung, Yanwardi, Senin (21/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menegaskan bahwa untuk pajak ke tujuh hotel tersebut pemerintah tidak akan memberikan keringanan apapun sebab ke semuanya masih aktif beroperasi, sedangkan tunggakkan pajak mereka terhitung sudah sejak Januari 2019.

Baca Juga:Rumah Sakit Covid-19 Kota Magelang Penuh, 2 Hotel Dipakai Rawat Pasien Positif

"Kita sudah berikan surat pemberitahuan dan peringatan sampai tiga kali namun hingga saat ini belum ada yang melapor dari tujuh hotel itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian, Pemeriksaan, dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung M Umar, menegaskan tim dalam waktu dekat akan turun ke lapangan guna mengecek tempat hiburan dan hotel yang menunggak pajak.

Dia pun menghimbau agar para pengusaha baik hotel, kafe dan restoran yang masih memilki tunggakan pajak agar segera menyelesaikan persoalannya sebelum tim datang untuk menyeegel tempat usahanya.

"BPPRD sudah mengirim surat kepada pengusaha hotel untuk menyelsaikan tunggakan-tunggakan itu tapi sejumlah hotel belum meresponnya dan apabila itu tidak diselesaikan kami akan lakukan penindakan dengan menyegel usahanya," kata dia.

Namun, lanjut dia, menurut laporan BPPRD pula sudah ada beberapa pemilik usaha di kota ini yang sedang mengurus atau menyelesaikan tunggakkan pajaknya. (ANTARA)

Baca Juga:Sambil Bawa Pedang, Sekelompok Orang Rusak Warung Makan di Bandar Lampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak