Sambil Bawa Pedang, Sekelompok Orang Rusak Warung Makan di Bandar Lampung

Pelaku perusakan warung semi permanen di Sukabumi, Bandar Lampung, berjumlah sembilan orang

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Juni 2021 | 18:38 WIB
Sambil Bawa Pedang, Sekelompok Orang Rusak Warung Makan di Bandar Lampung
warung makan dirusak di Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sekelompok orang merusak warung makan semi permanen di Jalan Ir Sutami, Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung milik Hadi Supeno (59), Kamis (17/6/2021). 

Pelaku perusakan warung semi permanen di Sukabumi, Bandar Lampung, diketahui berjumlah sembilan orang, dengan membawa senjata tajam jenis pedang.

Hadi Supeno mengatakan, sebelum peristiwa perusakan terjadi, dirinya sering ditemui sekelompok orang dengan dalih akan memakai tanah di sekitaran warung makannya.

Kemudian pemilik warung tidak mempercayainya dan menanyakan surat tugas kepada orang-orang yang menemuinya.

Baca Juga:Gara-gara Ini, Gibran Marah Besar Sampai Ingin Menutup Sekolah

"Awalnya saya ditawari uang ganti rugi mulai dari Rp1 juta sampai Rp10 juta, yang mengaku dari BPN. Tapi setelah saya tanyakan surat tugasnya, mereka tidak menunjukkan kejelasan. Sebelum membangun rumah ini, saya sudah izin dengan pengurus RT dan kelurahan," kata Hadi Supeno saat ditemui awak media, Senin (21/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Kemudian Hadi diizinkan untuk membangun warung kecil-kecilan di Jalan Sutami, untuk berjualan nasi goreng dan lainnya. Hadi awalnya sudah siap, apabila sewaktu-waktu dari BPN menggusur lahan tersebut, dengan syarat ada pemberitahuan dan surat tugasnya.

"Saya tidak perlu dikasih ganti rugi, yang penting dikasih tahu siapa yang ingin menggusurnya, apakah dari pihak pemerintah atau perorangan. Namun tiba-tiba datang sembilan orang, dimana enam diantaranya langsung merusak bangunan, dan tiga lainnya berjaga menggunakan senjata tajam," ujar Hadi Supeno.

Karena para pelaku membawa senjata tajam, Hadi Supeno dan istrinya hanya bisa berdiam diri ketika warungnya dirusak. Mereka merusak warung itu, dengan alasan membandel dan tidak mau menerima ganti rugi.

Pasca kejadian, Hadi bersama istrinya awalnya langsung melapor ke Mapolsek Sukarame Bandar Lampung, namun laporannya tidak diterima.

Baca Juga:Hari Ini Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandar Lampung, Catat Lokasi dan Syaratnya

Setelah itu istri korban langsung melapor ke Mapolda Lampung. Mereka berharap pihak kepolisian, bisa mengutus tuntas kejadian ini.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, pihaknya masih akan mengirimkan anggotanya untuk mengecek ke lokasi kejadian. "Terkait laporan kemarin yang belum diterima, kami hanya minta untuk melengkapi berkasnya," jelas Kompol Warsito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak