Kasih Susu Kental Manis ke Bayi Berpotensi Langgar Hak Anak

pemberian makanan tidak bergizi seperti susu kental manis berpotensi melanggar hak anak.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 Juni 2021 | 10:45 WIB
Kasih Susu Kental Manis ke Bayi Berpotensi Langgar Hak Anak
Ilustrasi Susu kental manis. Kementerian PPPA menyatakan pemberian susu kental manis ke bayi berpotensi langgar hak anak. [Shutterstock]

Menanggapi hal itu, Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (HIMPSI), Wiwin Hendriani mengatakan persoalan kental manis masih menyisakan pekerjaan yang panjang bagi pemerintah.

"Iklan susu kental manis sebagai sumber gizi tunggal memang sudah di hapus, tapi bukan berarti dengan iklannya di stop kebiasaan masyarakat langsung berbalik, tidak mungkin seperti itu. Maka yang harus dilakukan adalah mengkoreksi dengan informasi yang benar. Iklan yang salah harus diperbaiki dengan iklan yang menampilkan informasi yang benar," tegasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini