Pimpinan KPK Berkeras tak Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM, Ini Alasannya

pimpinan KPK masih tetap meminta jawaban Komnas HAM atas surat yang dikirimkan KPK

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:10 WIB
Pimpinan KPK Berkeras tak Akan Penuhi Panggilan Komnas HAM, Ini Alasannya
Ilustrasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul Ghufron menyatakan pimpinan KPK tetap tak akan penuhi panggilan Komnas HAM terkait TWK Pegawai KPK. [Suara.com/Welly Hidayat]

Sebelumnya, Komnas HAM secara resmi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, melalui surat yang dikirimkan pada Rabu (9/6/2021), pemanggilan tidak hanya kepada pimpinan KPK saja tetapi juga kepada sekretaris jenderal (sekjen) lembaga antirasuah tersebut. 

"Hari ini melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (9/6/2021). 

Terkait dengan surat balasan pimpinan KPK yang sebelumnya meminta penjelasan kepada Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM yang sedang diusut, Anam merespons, jika panggilan terhadap pimpinan KPK dalam rangka mencari tahu ada tidaknya pelanggaran.

Baca Juga:KPK Sita Ferari F-12 Barrlinetta Milik Koruptor Asabri, Dilelang Dengan Harga Murah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini