Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda

Kemenkumham mengambil keputusan untuk menunda waktu pendaftaran CPNS.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 30 Mei 2021 | 15:35 WIB
Pengumuman! Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda
Ilustrasi seleksi CPNS. Pendaftaran CPNS Kemenkumham ditunda. [Foto: Suaraindonesia]

Sedangkan, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi.

BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.

Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

Baca Juga:6 Tips Lolos Seleksi CPNS 2021 dan Formasi yang Sepi Peminat

“(Surat itu, Red) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tersebut. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini