Sebanyak 97 ribu data misterius itu ditemukan dari pendataan ulang PNS pada 2014 lalu. Selain itu, mereka juga tidak bisa melakukan apapun terkait dengan mutasi, kenaikan pangkat, ataupun urusan pensiun. Meski demikian, jumlah data misterius itu kemudian sudah berkurang karena adanya PUPNS susulan.
Akan tetapi, Paryono juga tidak menampik kalau masih ada data misterius yang memang jumlahnya belum bisa diketahui.
"Yang tidak misterius, ya, mereka yang mengajukan ke BKN untuk mengkatifkan datanya, yang tidak mengaktifkan data ini yang tidak kita ketahui," tuturnya.
Untuk menindaklanjutinya, BKN sudah membuat surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera memeriksa pegawainya yang tidak ikut PUPNS.
Baca Juga:Buat yang Nyari Kerja, Banyuwangi Buka Ribuan Formasi CPNS dan PPPK