SuaraLampung.id - Sejumlah masjid maupun mushalla di Kota Bandarlampung tetap menggelar Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat meski oleh pemerintah dianjurkan menjalankannya di rumah guna mencegah penyebaran COVID-19.
Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi Kamis, umat Muslim yang datang ke lokasi ibadah rata-rata mereka memakai masker dan membawa sajadah ataupun koran untuk perlengkapan shalat.
Kemudian itu, dalam pelaksanaan shalat, jamaah yang datang diminta tidak merapatkan barisan dan menjaga jarak satu sama lain serta tidak melakukan salaman usai melakukan ibadah.
Guna memperlancar pelaksanaan Shalat Idul Fitri itu pun, personel Tim Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung terlihat mengawasi dan mengingatkan warga yang datang ke lokasi untuk taat prokes.
Baca Juga:Tips Sehat Konsumsi Hidangan saat Lebaran
Namun begitu, terdapat juga sejumlah masjid besar yang berada di pinggir jalan utama Kota Bandarlampung tidak menggelar Shalat Idul Fitri berjamaah mengikuti imbauan dari pemerintah setempat.
"Ya saya ingin shalat karena ini setahun sekali dan momen merayakan kemenangan usai berpuasa selama 30 hari lamanya," kata salah seorang warga Bandarlampung, Fahri Maulana, di Bandarlampung.
Ia mengakui bahwa memang terdapat sedikit kekhawatiran melaksanakan Shalat Idul Fitri sebab masih dalam massa pandemi COVID-19 namun karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT tetap memberanikan diri dengan menerapkan prokes ketat.
"Yang penting kita pakai masker, bawa hand sanitazer, jaga jarak di lokasi dan membawa sajadah sendiri, Insya Allah dilindungi," katanya.
Hal senada terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri diungkapkan Warga Bandarlampung lainnya Rizki Abdilah.
Baca Juga:Nestapa Sopir Elf Cianjur di Hari Lebaran
Sebelumnya, Polresta Bandarlampung menyebutkan bahwa terdapat 80 titik lokasi di kota ini yang masyarakatnya masih melaksanakan kegiatan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe, menyebutkan dari 80 titik pelaksanaan sholat Idul Fitri secara berjamaah di Bandarlampung 14 lokasi masyarakat melakukannya di lapangan dan sisanya dilakukan di masjid ataupun mushalla.
Menurutnya, meskipun sudah ada imbauan dari Mentri Agama, Gubernur dan Wali Kota untuk tidak melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid ataupun lapangan sebab masih dalam masa pandemi COVID-19, namun tidak bisa dipungkiri masyarakat masih ada yang melakukannya.
"Tidak bisa kita tutup mata juga masih ada juga warga yang melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah maka pada titik yang sudah dipetakan tetap akan kita jaga dan amankan dengan menempatkan sejumlah personel untuk mengimbau dan mengingatkan mereka agar patuh terhadap prokes," kata dia. [Antara]