SuaraLampung.id - Selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H, tempat wisata Taman Kehati di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, tutup. Penutupan ini berlangsung dari tanggal 10 Mei 2021 hingga 18 Mei 2021.
Penutupan tempat wisata Taman Kehati di Mesuji ini berbeda dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemprov Lampung tidak melarang beroperasinya tempat wisata selama libur lebaran Idul Fitri.
Bupati Mesuji, Saply TH mengemukakan alasan penutupan tempat wisata Taman Kehati. Menurut dia, penutupan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penutupan ini hanya sementara, dan hanya dilakukan selama 8 hari dari sebelum Lebaran sampai setelah Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021. Ini untuk menghindari kerumunan wisata yang dapat menyebabkan meningkatnya penyebaran Covid-19,” kata Saply TH, Minggu (9/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Polisi Tangkap Guru PNS Diduga Mencuri Komputer di SMAN Mesuji
Menurutnya, sesuai surat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji nomor KS.01.02/377/V.05/MSJ/2021 tanggal 6 Mei 2021, maka Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan penutupan sementara wisata taman kehati Mesuji ini dari tanggal 10 sampai 18 Mei 2021.
Saply mengatakan, penutupan ini untuk mendukung penerapan pembatasan aktivitas dan menghindari kerumunan guna mengurangi potensi penyebaran Covid-19 menjelang dan selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Semoga cara ini ampuh untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji,” katanya
Ia berharap, kepada semua pihak khususnya Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji untuk bisa mengawasi dan memperhatikan gerak gerik masyarakat yang datang dari luar kota, serta mendata bila ada yang masuk ke wilayah Mesuji untuk menghindari peningkatan penyebaran Covid-19 di Mesuji.
Baca Juga:Guru PNS Jadi Pencuri di Sekolah Sendiri, Colong 18 Komputer dan Laptop