Tidak Lolos Tes ASN Pegawai KPK, Ini Reaksi Novel Baswedan

Novel Baswedan dikabarkan tidak lulus dalam tes asesmen ASN pegawai KPK

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Mei 2021 | 13:10 WIB
Tidak Lolos Tes ASN Pegawai KPK, Ini Reaksi Novel Baswedan
Ilustrasi Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah). Novel Baswedan tidak lolos tes ASN. [Suara.com/Welly Hidayat].

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat," kata Ali pada Minggu (2/5/2021).

Sebagai informasi, syarat pegawai KPK menurut UU KPK adalah bersedia menjadi PNS, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Pegawai juga tidak terlibat organisasi terlarang, memiliki integritas dan moral yang baik, serta memiliki kualifikasi dengan persyaratan jabatan.

Selanjutnya, mereka wajib menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Alhasil, seluruh pegawai KPK harus mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh KPK dan BKN.

Namun, tidak dijelaskan mengenai konsekuensi apabila tidak lolos tes dalam pasal di UU KPK. Setelah itu, aturan menjelaskan mengenai penyesuaian jabatan bagi pegawai tetap.

Baca Juga:Tanggapan KPK Soal Kabar Banyak Pegawai Tak Lolos Jadi ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini