Dua Rumah Hancur Akibat Ledakan Petasan Seberat 5,5 Kilogram

Tembok rumah berbahan batu bata merah ini roboh hingga menyisakan tiang penyangga. Atapnya pun hampir tidak tersisa karena terlempar dampak dari ledakan petasan.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 01 Mei 2021 | 16:12 WIB
Dua Rumah Hancur Akibat Ledakan Petasan Seberat 5,5 Kilogram
Kondisi rumah yang hancur akibat petasan seberat 5,5 kg meledak di Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmngu, Kabupaten Cilacap, Jumat (30/4/2021) sore. [Dokumentasi Kodim 0703 Cilacap]

SuaraLampung.id - Jangan pernah menyepelekan dampak ledakan petasan. Ledakan petasan mampu menyebabkan seseorang mengalami luka berat dan merusak properti.

Seperti terjadi di area Banyumas dan Cilacap beberapa waktu lalu. Sebuah sepeda motor hampir terbakar akibat ledakan petasan.

Kali ini, dua rumah milik warga Dusun Gebangsari RT 05 RW 07, Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap hancur dan rusak berat akibat ledakan petasan seberat 5,5 kg.

Babinsa setempat, Sertu Indra Rismanta menjelaskan, kejadian meledaknya petasan tersebut pada pukul 15.30 WIB, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:Tiap Tahun Remaja Dusun di Situbondo Ini Perang Petasan, Polisi Disiagakan

Warga sekitar dikejutkan dengan suara ledakan yang meruntuhkan tembok rumah dimana petasan tersebut disimpan.

Namun pada saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan kosong. Ia yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi bersama Bhabinkamtibmas.

"Beruntung dua rumah milik Bani Dohan (29) dan Tasimin (50) tersebut tidak ada penghuninya sehingga tidak mengakibatkan korban jiwa," katanya, Sabtu (1/5/2021).

Tembok rumah berbahan batu bata merah ini roboh hingga menyisakan tiang penyangga. Atapnya pun hampir tidak tersisa karena terlempar dampak dari ledakan petasan. Kerugian diperkirakan hingga ratusan juta rupiah.

"Mungkin kisaran Rp 120 juta (kerugian). Karena rumah dalam kondisi rusak parah. Kami mengimbau kepada warga terutama anak-anak untuk tidak membunyikan petasan terlebih lagi petasan yang besar sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," terangnya.

Baca Juga:Duar! Petasan Seberat 5,5 Kilogram Meledak, 2 Rumah di Cilacap Hancur

Lebih lanjut, Sertu Indra menerangkan kejadian ini masih dalam penelusuran aparat kepolisian. Kepemilikan petasan dengan volume yang besar bisa berakibat fatal baik secara materil maupun personil karena bisa membahayakan orang di sekitarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini