Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk menunda pelaksanaan mudik lebaran yakni melalui Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 yakni tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.
Larangan Mudik, Asperindo Lampung Prediksi Ada Peningkatan Kiriman Barang
kebijakan larangan mudik lebaran dapat meningkatkan pengiriman barang oleh masyarakat.
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 April 2021 | 13:40 WIB

BERITA TERKAIT
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
08 April 2025 | 16:52 WIB WIBREKOMENDASI
News
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
08 April 2025 | 16:18 WIB WIBTerkini