Di wilayah hukum Polres Mesuji dilakukan penyekatan satu titik di area kedatangan dari Sumsel di Jalur Tol KM.239 Gerbang Tol Pematang Panggang dan jalur arteri menuju Palembang.
Penyekatan jalur arteri dari Palembang menuju ke Lampung, bagi kendaraan yang dilarang akan diputar kembali melaui jalur arteri di lokasi Simpang Pematang.
"Bagi pemudik yang nekat dan bandel dilakukan putar balik dengan harapan akan mengurangi beban penyekatan yang ada di Polres Lampung Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni," kata Pandra.
Baca Juga:14 Ribu TKI Mau Pulang Kampung ke Jatim, Pemprov Siapkan Tempat Karantina