Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 367 KUHPidana dengan ncaman maksimal 5 tahun penjara.
Curi Harta Mertua Rp 1 Miliar, Wanita asal Tanggamus Ingin Gaya Hidup Mewah
Wanita yang merupakan ibu rumah tangga di Tanggamus ini mencuri harta mertuanya yang nilainya mencapai Rp 1 miliar
Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 April 2021 | 17:10 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
15 April 2025 | 14:17 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
19 April 2025 | 17:05 WIB WIBTerkini