SuaraLampung.id - Kukuh Warsito (32), anak yang memengal kepala ayah kandungnya Slamet (67) di Lampung Tengah, ditemukan tewas di dalam sel Polsek Kalirejo, Senin (12/4/2021) subuh.
Kukuh, anak yang penggal kepala ayah kandungnya ini, diduga tewas bunuh diri. Ini karena saat ditemukan dalam keadaan gantung diri dalam sel Polsek Kalirejo.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan kabar gantung diri Kukuh, anak yang penggal kepala ayah kandungnya.
"Tersangka ditemukan tewas gantung diri di sel sekitar pukul 04.00 subuh," ujar Popon saat dikonfirmasi Suaralampung.id, Senin (12/4/2021). Kukuh gantung diri menggunakan baju yang diikat ke jeruji besi.
Baca Juga:Alami Gangguan Jiwa, Polisi Tetap Proses Kasus Anak Penggal Kepala Ayah
Kukuh sendiri dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari RSJ Lampung terhadap pelaku yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa pada Selasa (6/4/2021).
Biarpun dinyatakan gangguan jiwa, pihak kepolisian telah menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian dalam penanganan kasus ini.
"Kami sebagai aparat kepolisian, tetap bersikap profesional. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSJ Provinsi Lampung, pelaku kembali kami tahan di Mapolsek Kalirejo," kata Iptu Edi Suhendra dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sebelumnya pemuda di Kelurahan Sendang Rejo, Sendang Agung, Lampung Tengah membunuh Ayah Kandungnya dengan cara memenggal kepala korban pada 22 Maret 2021.
Baca Juga:Anak Penggal Kepala Ayah Kandung Diisolasi di Rumah Sakit Jiwa Lampung
Pelaku pembunuh ayahnya bernama Slamet (67) ini, kemudian dibawa ke RSJ Provinsi Lampung untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lainnya.