SuaraLampung.id - Kasus anak penggal kepala ayah kandungnya sendiri di Lampung Tengah masih berlanjut. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan jiwa terhadap Kukuh Prio Waskito (25).
Kukuh, anak yang penggal kepala ayahnya, kini berada di Rumah Sakit Jiwa Lampung, Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Pemeriksaan kejiwaan Kukuh di RSJ Lampung untuk membuktikan apakah benar pelaku pemenggalan kepala ayah kandungnya mengalami gangguan kejiwaan.
Sejumlah sumber menyebutkan pelaku pernah mempelajari ilmu kanuragan melalui Youtube Channel, sehingga terpengaruh bermuat nekat menghabisi nyawa ayahnya setelah permintaanya menikah dengan seorang janda ditolak.
Baca Juga:Mobil Terbakar di Jalan Tol Lampung, Asap Terlihat Membumbung Tinggi
Informasi yang dihimpun Lampungpro.co dari RSJ Lampung menyebutkan pelaku diisolasi di ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku tidak boleh dijenguk oleh siapapun selama 14 hari masa observasi.
"Sementara ini pelaku masih diobservasi selama 14 hari di RSJ. Selama di RSJ dokter akan melakukan wawancara psikiatri, pemeriksaan psikologi, dan pemeriksaan penunjang lainnya," kata David, Humas RSJ Lampung, kepada Lampungpro.co---jaringan Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Menurut David, visum et repertum psikiatrikum untuk menegakan keadilan apakah pelaku benar-benar mengidap gangguan jiwa atau bukan. Dia menambahkan, setelah dianggap cukup, psikiater akan mengeluarkan surat hasil visum et repertum psikiatrikum.
Di dalam surat itu akan di jelaskan hasil kesimpulan terhadap kondisi kejiwaan pelaku apakah tergolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak. "Surat keterangan jiwa pelaku akan kami serahkan ke pihak kepolisian," kata David.
Kukuh alias Jaya memenggal kepala ayah kandungnya, Slamet (67), di Dusun VIII, Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (22/3/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga:GMP Lampung Tengah Digeledah KPK, Terkait Suap Petugas Pajak