SuaraLampung.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung menyiapkan Rp4,47 triliun untuk kebutuhan uang tunai masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2021.
"Pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri, kami melakukan koordinasi dan mengajak perbankan untuk mempersiapkan kebutuhan masyarakat akan uang kartal, " kata Kepala KPw BI Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, di Bandarlampung, Sabtu 10 April 2021.
Ia menyebutkan perbankan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang kartal dan pecahan setiap saat dan dalam nominal apapun.
Pihaknya juga meyakinkan masyarakat bahwa kapanpun mereka membutuhkan uang kartal dan pecahan apapun pihak perbankan senantiasa menyiapkan uang tersebut dalam kondisi layak edar.
Baca Juga:Agar Bisa Bersua Keluarga, Skuat Madura United Diliburkan Menjelang Ramadan
Budi menjelaskan adapun perkiraan kebutuhan uang dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Provinsi Lampung selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2021 adalah sebesar Rp2,74 triliun.
"Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, " ujarnya.
Budi juga menjelaskan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan imbauan untuk menjaga jarak dalam memitigasi penyebaran COVID-19, pada tahun ini KPw BI Provinsi Lampung tidak menyediakan layanan penukaran uang langsung kepada masyarakat di berbagai lokasi keramaian umum.
Namun demikian, lanjutnya, KPw BI Provinsi Lampung membuka layanan kas keliling yang memberikan kesempatan bagi instansi, lembaga, dan lain lain untuk dapat mengajukan layanan penukaran uang.
Sementara layanan penukaran uang kepada masyarakat juga akan disediakan oleh kantor-kantor bank di seluruh Provinsi Lampung.
Baca Juga:Pesanan Kubah Masjid Meningkat Jelang Ramadan, Harga Bisa Capai Rp300 Juta
Dalam setiap kegiatan layanan penukaran uang di kantor bank, termasuk penarikan/penyetoran uang melalui mesin otomatis kas (ATM/CDM/CRM), KPw BI Provinsi Lampung telah meminta kepada bank agar perbankan tetap menegakkan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melalui penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan jaga jarak. (Antara)