SuaraLampung.id - Hari libur biasanya tempat-tempat wisata utamanya pantai di Lampung ramai didatangi pengunjung. Ditakutkan keramaian di tempat wisata seperti pantai ini bisa menyebarkan Covid-19.
Guna mengantisipasinya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran menggelar razia protokol kesehatan. Razia dilaksanakan di kawasan wisata pantai.
Yaitu di Pantai Mutun dan Penyeberangan Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (4/4/2021). Jajaran yang terdiri dari Satpol PP,TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait.
Dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com, pada razia ini, tim Satgas Covid-19 Pesawaran mengimbau kepada pengendara agar menggunakan masker saat akan masuk ke kawasan Pantai Mutun dan penyeberangan.
Baca Juga:Moge Mewah Terjaring Razia di Kawasan Wisata Lembang
Dalam kegiatan Operasi Yustisi didapati masyarakat yang masih kurang sadar tentang protokol kesehatan dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker.
Sebanyak 150 orang pelanggar prokes tersebut telah diberikan sanksi tindakan fisik berupa Push Up, teguran lisan dan menyanyikan lagu nasional dan membacakan Pancasila.
Selain itu, Satgas juga membagikan masker kepada para pelanggar yang tidak memiliki masker dan diberikan edukasi terkait pentingnya dukungan masyarakat dalam menekan penyebaran Virus Covid-19.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca Juga:Gak Ada kapoknya! Puluhan Pemotor Knalpot Bising Dirazia di Jakarta Semalam