Sindikat Pelajar Curanmor di Lampung Dibongkar, 5 Pelaku Berbagi Peran

Sindikat pelajar curanmor di Lampung ini terbongkar setelah kedua anggotanya ditangkap

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Maret 2021 | 11:34 WIB
Sindikat Pelajar Curanmor di Lampung Dibongkar, 5 Pelaku Berbagi Peran
Ilustrasi curanmor. Polisi bongkar sindikat pelajar curanmor di Lampung. [Antara/Ahmad Fikri]

SuaraLampung.id - Dua pelajar di Lampung terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelajar ini beraksi di Kota Bandar Lampung. 

Sindikat pelajar curanmor di Lampung ini terbongkar setelah kedua anggotanya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. 

Dua pelajar yang ditangkap adalah AF (19), pelajar asal Rajabasa, Bandar Lampung; dan GL (18), pelajar asal Pubian, Lampung Tengah. 

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, keduanya didapati maling motor milik Hatta Mahardika. Diketahui keduanya ini, memang sebelumnya masuk dalam pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:Bom di Makassar, Bandara Radin Inten II Lampung Perketat Pengamanan

"Ada pun keduanya ini saat beraksi, berangkat dari wilayah Pubian Lampung Tengah menggunakan sepeda motor ke Bandar Lampung. Niat awal tujuannya memang untuk mencuri sepeda motor," kata Kompol Rezky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Setelah sampai di Bandar Lampung, keduanya kemudian menjemput tiga rekannya yakni ADT, RZ, dan AG. Selanjutnya kelimanya ini kemudian bergerak ke Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung. Kemudian kelimanya ini lalu membagikan perannya masing-masing.

"Masing-masing peran mereka ini AF memetik sepeda motor yang akan dicuri, dengan cara memutus dan menyambungkan kabel, hingga mesin motor dapat menyala. Kemudian keempat pelaku lainnya berperan mengawasi sekitaran lokasi," ujar Rezky Maulana.

Saat berhasil membawa barang curian, selanjutnya sepeda motor hasil curiannya ini dijual oleh AF di wilayah Lampung Tengah. Ada pun kendaraan sepeda motor yang dicuri ini jenisnya Honda Beat bernomor polisi BE 5636 GG.

Setelah buron selama satu pekan, dua pelaku AF dan GL berhasil ditangkap pada Senin (29/3/2021). Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian di Jalan Nunyai.

Baca Juga:Bom di Makassar, Ketua PCNU Bandar Lampung Datangi Gereja Tri Tunggal

Atas perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak