Sindikat Pelajar Curanmor di Lampung Dibongkar, 5 Pelaku Berbagi Peran

Sindikat pelajar curanmor di Lampung ini terbongkar setelah kedua anggotanya ditangkap

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Maret 2021 | 11:34 WIB
Sindikat Pelajar Curanmor di Lampung Dibongkar, 5 Pelaku Berbagi Peran
Ilustrasi curanmor. Polisi bongkar sindikat pelajar curanmor di Lampung. [Antara/Ahmad Fikri]

SuaraLampung.id - Dua pelajar di Lampung terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelajar ini beraksi di Kota Bandar Lampung. 

Sindikat pelajar curanmor di Lampung ini terbongkar setelah kedua anggotanya ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung. 

Dua pelajar yang ditangkap adalah AF (19), pelajar asal Rajabasa, Bandar Lampung; dan GL (18), pelajar asal Pubian, Lampung Tengah. 

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, keduanya didapati maling motor milik Hatta Mahardika. Diketahui keduanya ini, memang sebelumnya masuk dalam pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga:Bom di Makassar, Bandara Radin Inten II Lampung Perketat Pengamanan

"Ada pun keduanya ini saat beraksi, berangkat dari wilayah Pubian Lampung Tengah menggunakan sepeda motor ke Bandar Lampung. Niat awal tujuannya memang untuk mencuri sepeda motor," kata Kompol Rezky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Setelah sampai di Bandar Lampung, keduanya kemudian menjemput tiga rekannya yakni ADT, RZ, dan AG. Selanjutnya kelimanya ini kemudian bergerak ke Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung. Kemudian kelimanya ini lalu membagikan perannya masing-masing.

"Masing-masing peran mereka ini AF memetik sepeda motor yang akan dicuri, dengan cara memutus dan menyambungkan kabel, hingga mesin motor dapat menyala. Kemudian keempat pelaku lainnya berperan mengawasi sekitaran lokasi," ujar Rezky Maulana.

Saat berhasil membawa barang curian, selanjutnya sepeda motor hasil curiannya ini dijual oleh AF di wilayah Lampung Tengah. Ada pun kendaraan sepeda motor yang dicuri ini jenisnya Honda Beat bernomor polisi BE 5636 GG.

Setelah buron selama satu pekan, dua pelaku AF dan GL berhasil ditangkap pada Senin (29/3/2021). Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian di Jalan Nunyai.

Baca Juga:Bom di Makassar, Ketua PCNU Bandar Lampung Datangi Gereja Tri Tunggal

Atas perbuatannya ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak