SuaraLampung.id - Pedangdut Cita Citata terseret dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial. Terseretnya nama Cita Citata dalam kasus ini karena biduan itu menerima honor menyanyi di acara Kemensos.
Diduga uang untuk membayar Cita Citata itu berasal dari korupsi bansos Covid-19. Akibatnya, Cita Citata diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik KPK mengonfirmasi mengenai honor menyanyi Cita Citata di acara Kemensos. Cita Citata mengaku tak tahu menahu mengenai asal honor menyanyinya.
Kepada penyidik KPK, penyanyi 26 tahun ini mengatakan bekerja secara profesional dan honor yang diterimanya pun sesuai dengan bayaran off air.
Baca Juga:KPK Tak Minta Cita Citata Kembalikan Honor dari Acara Kemensos
"Itu sudah sesuai," kata Cita Citata di kanal YouTube Riweuh Pacieweuh yang diunggah Senin (29/3/2021).
Bayaran tersebut sejumlah Rp 150 juta. Tapi Cita Citata menegaskan tidak mengantongi bersih uang tersebut.
Sebab ada pemotongan mulai dari tim manajemen, EO, transpot, kostum hingga kru pendukung lain.
Berdasarkan penjelasan Cita Citata, pihak KPK pun tak meminta uang itu diserahkan. Sebab ini memang honor yang sudah sewajarnya dipatok sang biduan.
"Setelah aku ditanya penyelidikan, Wakil Ketua KPK menyatakan bahwa Cita itu sudah sesuai dengan rate-nya," kata penyanyi 26 tahun itu.
Baca Juga:Cita Citata Bantah Kantongi Honor Rp 150 Juta di Acara Kemensos
"Jadi, tidak harus dibalikin (uangnya). Karena memang sesuai," imbuh pelantun "Sakitnya Tuh Disini" ini.
Dinar Candy yang ikut mengobrol dengam Cita Citata di video itu setuju. Bahwa jika uang itu dikembalikan, sang biduan sama saja bekerja sukarela tanpa dibayar.
"Yah entar kalau dibalikin jadi (nyanyi) gratisan," ujar Dinar Candy.
Cita Citata mengamini ucapan Dinar Candy. Kecuali ada yang janggal dalam transaksi tersebut.
"Kalau nyanyinya satu jam dibayar Rp 1 miliar, itu baru nggak sesuai. Ini kan nggak berlebihan, sesuai dengan rate aku," jelas mantan kekasih Roy Geurts ini.