Tak Hadir Pernikahan, Tamu Undangan Dikenakan Denda Rp 1,4 Juta

pengantin wanita panen kecaman lantaran meminta tamu untuk membayar denda jika batal hadir.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Maret 2021 | 07:15 WIB
Tak Hadir Pernikahan, Tamu Undangan Dikenakan Denda Rp 1,4 Juta
Ilustrasi pernikahan. Seorang wanita mengenakan denda bagi tamu undangan yang tidak hadir di pernikahannya. (pixabay)

Sejak dibagikan, unggahan wanita tersebut malah panen kecaman. Bukan hanya terasa memaksa, banyak yang menganggapnya kelewat pelit dalam menyelenggarakan pernikahan.

"Apa yang kau lakukan ini membuat tamu merasa diasingkan," kritik salah satu komentar.

"Jika aku mendapat ini, aku akan mengatakan ya, tidak datang, kemudian tertawa saat ditagih."

"Dia bisa membuat permintaan apa pun yang dia mau. Tapi siapa yang akan menagih utang?"

Baca Juga:Jeremy Thomas jadi Mak Comblang Pernikahan Rocky Soraya dan Melissa Ginting

"Aku paham alasannya, tapi ini sangat norak. Aku akan memikirkan ulang pertemananku dengan orang seperti ini," tambah yang lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini