Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah

Yusron mengaku pernah menyetor fee proyek Rp3 miliar kepada Mustafa dengan tujuan mendapatkan proyek

Wakos Reza Gautama
Kamis, 18 Maret 2021 | 18:18 WIB
Kontraktor Akui Setor Fee Proyek Rp 3 Miliar ke Eks Bupati Lampung Tengah
Ilustrasi korupsi. Kontraktor akui pernah setor uang fee proyek kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustafa. (shutterstock)

SuaraLampung.id - Adanya praktik fee proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di masa Bupati Mustafa dibenarkan seorang kontraktor yang merupakan Direktur CV Tujuh Tujuh Yusron Fauzi Saleh.

Yusron mengaku pernah menyetor fee proyek Rp3 miliar kepada Mustafa dengan tujuan mendapatkan proyek Dinas Bina Marga Lampung Tengah tahun 2018.

Dalam persidangan, Yusron juga mengakui uang tersebut diserahkan melalui anak buah bawahan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yakni Indra Erlangga. Selama 10 tahun menjadi kontraktor, Yusron mengaku baru pertama mengerjakan proyek di Lampung Tengah.

"Awalnya saya tertarik masuk di proyek, karena ajakan Indra yang menawarkan ada kerjaan disana, lalu saya ikut kerjaan itu. Setelah ditawari, saya diwajibkan untuk menyetorkan fee 17 sampai 20 persen dari nilai nominal pagu," kata Yusron Fauzi Saleh dalam persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.

Baca Juga:Dijanjikan Paket Proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Setor Uang

Awalnya Yusron tidak mau akan tawaran tersebut, namun karena Indra Erlangga teman baiknya dari komunitas trail, maka terjadi kesepakatan antara keduanya.

Selanjutnya ia menyanggupi pertama, dengan memberikan fee Rp1 miliar pada November 2017 di parkiran Masjid Taqwa Kota Metro. Saat penyerahan, belum ada jenis proyek yang disampaikan.

"Lalu pada Januari 2018, diserahkan jumlahnya sekitar Rp2 miliar, jadi total dua tahun Rp3 miliar. Awal tahun 2018 diserahkan di parkiran Hotel Bukit Randu. Saya beri uang cash ke Indra, dengan memakai dua tas. Saat itu proyek rangenya sekitar Rp15 sampai Rp16 miliar," ujar Yusron.

Setelah menyerahkan uang itu, ia disuruh Indra untuk menunggu kabar pekerjaannya apa, kalau proyeknya belum tahu. Tidak ada tanda terima saat itu, karena saya percaya ke Indra. Untuk realisasi saat itu tidak jadi, karena ada mendengar ada OTT dari KPK di Februari 2018 sebulan setelah setor.

Uang yang diserahkan itu, selanjutnya Rp2 miliar untuk Bupati Lampung Tengab Mustafa. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan pencalonannya sebagai Gubernur Lampung dan operasional lainnya.

Baca Juga:Baru 2 Bulan Jadi Kadis PUPR, Hermansyah Hamidi Minta Jatah Fee Proyek

Yusron pernah meminta uang tersebut agar dikembalikan, namun karena ia merasa tidak tega dengan Indra, maka hingga kini uang belum dikembalikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini