SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah akan memanfaatkan teknologi digital untuk melayani masyarakat. Pemanfaatkan teknologi digital ini dituangkan dalam layanan Halo Bupati dan komunitas informasi masyarakat (KIM).
Layanan Halo Bupati dan KIM dibuat Pemkab Lampung Tengah untuk memudahkan masyarakat setempat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya mengatakan, melalui layanan ini, masyarakat khususnya di wilayah yang jauh bisa tetap menyampaikan aspirasi maupun keluhan kepada pemerintah daerah.
"Kalau yang dekat bisa datang ke kantor pemda atau rumah dinas bupati dan wakil bupati. Untuk yang jauh kan tidak bisa, karena itu sedang kami godok layanan Halo Bupati dan KIM ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilaunching," kata Ardito, Kamis (11/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga:Ekosistem Digital Pendidikan Indonesia Perlu Merangkul Semua Pihak
Menurut dia, untuk layanan Halo Bupati, pemkab saat ini tengah menyiapkan SDM, sarana dan prasarana serta sistem layanan tersebut.
"Sarana dan prasarananya sudah ada. Tinggal menyusun sistemnya nanti seperti apa dan juga SDM-nya," ucapnya.
Nantinya, lanjut dia, layanan ini akan beroperasi selama 24 jam dan setiap aduan masyarakat maksimal dalam tiga hari sudah ada respons dari pemda.
"Nanti akan kita cetak brosur dan akan segera disebar ke kampung-kampung agar masyarakat bisa mengaksesnya," terangnya.
Ardito menambahkan, untuk KIM merupakan layanan dari Pemkab untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait apa saja pembangunan di setiap kampung tersebut.
Baca Juga:Industri Kreatif dan Digital Diharapkan Jadi Salah Satu Penopang Ekonomi
"Untuk KIM ini setiap kampung menyiapkan beberapa orang seperti tokoh adat dan lainnya yang bisa menggunakan android. Jadi setiap ada pembangunan yang masuk di kampung itu, pemda akan memberikan informasi ke perwakilan orang ini untuk nantinya diinformasikan ke warga," imbuhnya.