Hidupnya tak Lagi Dibiayai Orangtua, Anak Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Faiz menggugat orangtuanya ke pengadilan lantaran hidupnya tidak lagi dibiayai orangtua

Wakos Reza Gautama
Kamis, 11 Maret 2021 | 18:10 WIB
Hidupnya tak Lagi Dibiayai Orangtua, Anak Ajukan Gugatan ke Pengadilan
Ilustrasi pengadilan. Seorang anak menggugat orangtua ke pengadilan karena tidak lagi dibiayai hidupnya. (shutterstock)

SuaraLampung.id - Kisah anak yang menggugat orangtua di pengadilan tidak hanya terjadi di Indonesia. Di luar negeri juga ada kasus mengenai anak yang menggugat orangtua ke pengadilan.

Faiz Siddiqui, lelaki asal Dubai, menggugat orangtuanya ke pengadilan lantaran hidupnya tidak lagi dibiayai orangtua. Pria 41 tahun ini berasal dari latar belakang keluarga kaya. 

Selama hidupnya Faiz selalu menikmati harta milik orangtuanya. Namun karena terlibat pertengkaran, orangtua memutuskan hubungan kekeluargaan dengan dirinya. 

Dampaknya orangtua tidak lagi mau membiayai hidup Faiz. Faiz tak terima dengan keputusan orangtuanya. Ia menggugat ke pengadilan dan meminta dibiayai seumur hidup!

Baca Juga:Gak Tahu Diri! Viral Pria Gugat Orangtua Karena Minta Dibiayai Seumur Hidup

Faiz Siddiqui, mengklaim bahwa dia sepenuhnya bergantung pada ibu dan ayahnya, lantaran kedua orangtuanya berlatar belakang orang kaya.

Dalam pengadilan, Siddiqui menggambarkan dirinya sebagai anak dewasa yang rentan terhadap masalah kesehatan, dan bersikeras bahwa pemutusan hubungan kerja oleh orangtuanya yang kaya akan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Dilansir melalui Odditycentral, Siddiqui aslinya lulusan Oxford, tapi tidak pernah bekerja sejak 2011. Ia tinggal tanpa sewa di apartemen senilai 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar) milik ibu Rakshanda (69) dan ayah Javed (71) dekat Hyde Park di pusat kota London.

orangtuanya juga telah membayar semua tagihannya dan memberinya tunjangan mingguan 550 dolar AS (hampir Rp 8 juta), tetapi bermaksud untuk menghentikannya setelah pertengkaran serius yang terjadi.

Ini bukan pertama kalinya Faiz Siddiqui menjadi berita utama internasional. Pada tahun 2018, dia menjadi berita karena menuntut Universitas Oxford, mengklaim bahwa institusi tersebut tidak memberikan pengajaran yang memadai, yang mencegahnya mendapatkan gelar kelas satu dan memengaruhi karirnya sebagai pengacara.

Baca Juga:Dilarang Sejak 1986, Umat Kristen Malaysia Akhirnya Bisa Gunakan Kata Allah

Dia menilai kerugiannya 1,4 juta dolar AS (Rp 20 miliar), tetapi klaimnya ditolak oleh hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini