Atas perbuatannya ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sering Curi Motor di Jakarta, 3 Warga Lampung Timur Ditangkap
Mereka ditangkap di di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 Maret 2021 | 09:21 WIB

BERITA TERKAIT
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
15 November 2024 | 15:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
07 April 2025 | 21:26 WIB WIBTerkini