SuaraLampung.id - Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Swasta di Bandar Lampung belum mendapat vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Padalah Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan vaksinasi tenaga kesehatan selesai akhir Februari.
Agar proses vaksinasi tenaga kesehatan bisa selesai sesuai target, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung menyarankan pemerintah melakukan inovasi.
Ketua IDI Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed mengatakan, Pemprov Lampung bisa mencontoh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan.
"Saya kira khususnya Lampung perlu mencontoh DKI Jakarta yang menyiapkan tempat khusus untuk memvaksinasi tenaga kesehatan agar cepat selesai dan sesuai target," kata dr Aditya M Biomed, Senin (8/2/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga:Vaksinasi Turunkan Kasus Penularan Covid-19 Pada Nakes
Ia mengatakan sampai saat sejumlah tenaga kesehatan yang berada di rumah sakit swasta masih belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
"Kalau yang rumah sakit pemerintah mungkin sudah semuanya, tapi beberapa rumah sakit atau klinik swasta saya tanya kawan-kawan masih belum dapatkan vaksinasi," kata dia.
Oleh karena itu, menurutnya, adanya satu tempat untuk melakukan vaksinasi massal seperti Jakarta akan mempercepat dan mempermudah akses tenaga kesehatan di Lampung khususnya mendapatkan suntikan vaksin.
"Kalau ada tempat yang terpusat untuk vaksinasi kan tenaga kesehatan tinggal datang saja tinggal menunjukkan surat keterangan mereka tenaga kesehatan dan kartu identitas penduduk saja," kata dia.
Yang dikhawatirkan, kata dia, jika para nakes ini tidak mendapatkan vaksinasi mereka malah nantinya acuh saja soal vaksinasi.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19 SMDK Tabanan Ditargetkan Rampung 24 Februari
"Ini kan yang ditakutkan juga kalau mereka sudah daftar lewat aplikasi lindungi peduli tapi belum mendapatkan jatah vaksinasi kemudian mereka tidak peduli. Karena kan orang itu beda-beda ya sikapnya, tapi kan kalau ada tempat terpusat nakes tinggal datang kemudian divaksinasi," ujarnya.
Namun, lanjut dia, dalam hal ini jumlah orang yang akan divaksinasi juga harus dibatasi jangan sampai menimbulkan kerumunan.
Sementara itu, Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul Zaini, mengungkapkan setiap program pemerintah pasti harus dievaluasi termasuk vaksinasi.
"Ini juga kan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap vaksinasi untuk nakes. Sekarang kan kalau tidak bisa lewat aplikasi lindungi peduli, sudah banyak cara lain atau secara manual sekarang bisa," kata dia.
Namun, lanjut dia, untuk ke depan vaksinasi kepada masyarakat memang lebih baik melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) seperti pelaksanaan pilkada.
"Pemda kan tidak hanya Dinkes, jadi untuk vaksinasi ke masyarakat bisa libatkan Disdukcapil, sehingga semua warga terdata berapa jumlah yang bisa terima vaksin, namun setelah itu yang paling penting yakni pada proses screening, kalau mereka ada kormobid kan tidak bisa divaksin," kata dia.