Kasus Oknum TNI Pukuli Pengidap Skizofrenia Berakhir Damai, Warganet Geram

Pratama, pemuda Tulangbawang, meminta maaf dan menyatakan kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI sudah damai.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 Februari 2021 | 06:45 WIB
Kasus Oknum TNI Pukuli Pengidap Skizofrenia Berakhir Damai, Warganet Geram
ilustrasi pemukulan, penganiayaan. Kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda di Tulangbawang berakhir damai (ANTARA News/Ridwan Triatmodj)

SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, berakhir damai. 

Perdamaian kasus pemukulan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda pengidap skizofrenia asal Tulangbawang, Lampung, ini membuat warganet geram. 

Warganet tak terima pemuda tersebut damai begitu saja setelah dipukuli oleh oknum TNI. 

Akun Facebook pemuda bernama Pratama Corleone itu dibanjiri komentar warganet. Hingga Jumat (5/2/2021) pagi, terpantau ada 266 komentar di postingan permintaan maaf Pratama. 

Baca Juga:Pilu, Pengidap Skizofrenia Dipukuli Oknum TNI Gara-gara Masalah Parkir

Di postingannya, Pratama meminta maaf dan menyatakan bahwa kasus pemukulan yang dialami dirinya sudah damai. 

"Selamat sore semuanya.
Saya disini ingin memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh instansi TNI dan Polri atas postingan saya kemarin
Saya juga sangat berterimakasih sekali kepada seluruh jajaran Polisi dan TNI karena kasus saya sudah dimediasi dan didamaikan
Kasus saya sudah selesai, saya mohon bagi yang masih membagikan postingan saya mohon dihapus karena kami sudah dimediasi dan didamaikan
Sudah dibantu juga biaya pengobatan saya jadi saya mohon bagi yang masih membagikan postingan saya mohon dihapus ya teman teman
Saya tidak dapat ancaman maupun tekanan dari pihak manapun itu, kita juga sudah mediasi dengan baik baik.
Terimakasih semuanya," tulis Pratama Corleone.

Warganet justru makin curiga permintaan maaf ini ditulis karena ada tekanan pihak tertentu. 

"Beneran dipaksa untuk berdamaikah? Wow.." tulis akun Eko Adhinianto.

"Dia yg di pukulin dia yg minta maaf, parah emang...Coba lapor ke POLISI MILITER" tulis akun Fajar Kurniawan.

Baca Juga:Viral Curhat Warga Tulangbawang Dipukuli Oknum TNI

"di negaraku, korban kekerasan oknum yg harus minta maaf dan klarifikasi, dan anehnya semuanya memaklumi, ini toh yg katanya negara hukum?" tulis akun Muhammad Naufal Amrizal.

"Pelakunya minta maaf jg dong,, seIndonesia ini nyebarnya,, at least hukum malu lah dah melukai org segitunya" tulis akun Fakhrini Sholeha.

Sebelumnya Pratama Corleone curhat di akun Facebook nya bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh oknum TNI dan ayah oknum TNI tersebut. 

Permasalahan ini terjadi hanya gara-gara masalah parkir. Ada pelanggan ayah oknum TNI yang memarkir motornya di teras toko Pratama. 

Karena mengganggu pelanggannya, Pratama memindahkan motor itu ke depan toko ayah oknum TNI. Dari situ terjadilah cekcok mulut antarkeduanya. 

Masalah ini sempat didamaikan Ketua RT setempat. Namun oknum TNI itu tak terima hingga akhirnya memukuli Pratama. Pratama diinjak dan matanya dicongkel. Kepalanya juga dipukul menggunakan gelas kaca. 

Menurut Pratama, dirinya sudah melapor ke koramil dan polisi setempat namun tidak direspons. Pratama pun meminta bantuan agar ia mendapat keadilan. 

Namun selang beberapa hari kemudian, postingan yang berisi curhat kekerasan yang dialaminya dihapus. Lewat postingan terbarunya, Pratama mengaku kasusnya sudah damai. Ia pun meminta orang-orang menyebarkan postingan sebelumnya untuk menghapusnya.

Peristiwa penganiayaan ini dibenarkan Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Lampung, Mayor Inf Joko Warsito. Joko mengatakan, kejadian itu terjadi pada Desember 2020. 

Menurut Joko, kasus itu sudah selesai karena antara korban dan oknum TNI sudah berdamai. "Saya sudah tanyakan kepada anggota  yang disana, katanya peristiwa itu terjadi pada Desember 2020 lalu. Sudah ada perdamaian dan oknum anggota TNI itu katanya sudah meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan. Katanya juga si anak iseng posting lagi ceritanya di medsos," papar Joko dalam sambungan telepon.

Saat ditanya apakah ada sanksi kepada oknum TNI yang melakukan penganiayaan itu, Joko menjawab bahwa ada prosedurnya, "itu harus dari satuannya (Kodim), harus bertahap," ungkap Joko lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini