Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam Lampung, Mayor Inf Joko Warsito, saat dikonfirmasi suaralampung.id, Kamis (4/2/2021) menyatakan masih menindaklanjuti hal tersebut.
"Saya sudah tanyakan kepada anggota yang disana, katanya peristiwa itu terjadi pada Desember 2020 lalu. Sudah ada perdamaian dan oknum anggota TNI itu katanya sudah meminta maaf dan mengganti biaya pengobatan. Katanya juga si anak iseng posting lagi ceritanya di medsos," papar Joko dalam sambungan telefon.
Saat ditanya apakah ada sanksi kepada oknum TNI yang melakukan penganiayaan itu, Joko menjawab bahwa ada prosedurnya, "itu harus dari satuannya (Kodim), harus bertahap," ungkap Joko lagi.
Kontributor : Andry Kurniawan