Sudah Tidak Percaya dengan Covid-19, Warga Bandar Lampung Tak Patuh Prokes

tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung menggelar operasi yustisi, Rabu (20/1/2021) malam.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Januari 2021 | 11:32 WIB
Sudah Tidak Percaya dengan Covid-19, Warga Bandar Lampung Tak Patuh Prokes
Ilustrasi Razia penerapan PPKM hari pertama dilakukan Pemkot Balikpapan bersama TNI/Polri dibantu Satpol PP pada Jumat (15/1/2021) malam. [Suara.com/Tuntun Siallagan]

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung juga sudah memberikan salinan Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu kepada para pengelola tempat makan, tempat hiburan atau mall. 

Sebagaimana pantauan SuaraLampung.id pada razia yustisi tersebut, tercatat tidak tegasnya pengelola tempat hiburan dan tempat makan dalam menerapkan protokol kesehatan. Misalnya tidak ada tempat cuci tangan, tidak memberikan jarak pada tempat duduk. 

Indra, salah satu pengunjung tempat hiburan yang diketahui tidak menerapkan protokol kesehatan, menyatakan sudah jengah dengan Covid-19. "Saya sudah hampir tidak percaya dengan covid. Makanya saya hibur diri dengan keluar rumah," katanya langsung berlalu.

Kontributor : Andry Kurniawan

Baca Juga:Wajarkah Merasa Kelelahan Usai Mendapat Vaksin Covid-19? Ahli Menjawab

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini