SuaraLampung.id - Habib Rizieq tidak hadir di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Habib Rizieq diwakili kuasa hukumnya.
Muhammad Kamil Pasha selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, kliennya saat ini tengah ada kegiatan.
Diketahui, Habib Rizieq hari ini akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga:Gegara Kena Covid, Dirut RS Ummi Bogor Belum Diperiksa Kasus Swab Rizieq
"Iya Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda jadi ada temen temen juga, bagi bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kamil Pasha melanjutkan, pihaknya alan membacakan permohonan dalam sidang kali ini. Poin utamanya ialah ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Tapi poin utamanya adalah kita keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," sambungnya.
Saat disinggung apakah akan menang dalam gugatan tersebut, Kamil mengatakan akan melihat ke depan nantinya.
"Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kami majukan saja kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," tukas dia.
Baca Juga:Polisi Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Tes Swab di RS Ummi Bogor
Pengamanan
- 1
- 2