SuaraLampung.id - Pemerintah secara resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI) Rabu (30/12/2020).
Pembubaran FPI diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Fakta menarik di balik pembubaran FPI adalah ternyata FPI dibubarkan tepat di hari wafatnya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Gus Dur meninggal dunia pada 30 Desember 2009. Artinya pembubaran FPI bertepatan di hari Haul ke-11 tahun Gus Dur.
Baca Juga:Setelah FPI Dibubarkan, Masa Penahanan Habib Rizieq Diperpanjang
Semasa hidupnya Gus Dur dikenal sebagai musuh bebuyutan FPI dan pimpinannya Habib Rizieq Shihab.
Kedua tokoh Islam ini sering terlibat perang pernyataan di media massa.
Sejak dulu Gus Dur selalu menyuarakan pembubaran FPI. Namun saat ia menjadi presiden, hal itu justru tidak dilakukan.
Gus Dur kembali mengecam FPI saat terjadi aksi kekerasan terhadap massa Aliasi Kebangsaan dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monumen Nasional (Monas), pada Juni 2008.
Gus Dur yang sudah tidak menjadi presiden meminta pemerintah membubarkan FPI dan menangkap Habib Rizieq.
Baca Juga:FPI Dibubarkan, Komjen Agus Andrianto: Langkah Tepat Redam Keresahan Warga
Pernyataan Gus Dur ini direspons pimpinan FPI Habib Rizieq. Habib Rizieq mengatakan, pihaknya lah yang akan membubarkan Gus Dur.
- 1
- 2