Refly Harun Bongkar Ideologi 2 Sosok Profesor di Balik Pembubaran FPI

Lewat akun YouTube nya, Refly Harun mempertanyakan alasan pemerintah membubarkan FPI.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Desember 2020 | 14:31 WIB
Refly Harun Bongkar Ideologi 2 Sosok Profesor di Balik Pembubaran FPI
Refly Harun Tanggapi Soal Wacana Presiden 3 Periode (YouTube/ReflyHarun).

SuaraLampung.id - Pengamat hukum tata negara Refly Harun angkat bicara mengenai pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Lewat akun YouTube nya, Refly Harun mempertanyakan alasan pemerintah membubarkan FPI. 

Menurut Refly, pelarangan semua organisasi harus ada alasannya. "Kita tidak tahu apa alasan melarang FPI," ujarnya dilansir Suaralampung.id dari YouTube Refly Harun yang berjudul "GEGEER!! BREAKING NEWS!! FPI DILARANG!! APA SALAH MEREKA?!!", Rabu (30/12/2020). 

Bagi Refly Harun, sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang justru FPI banyak dirugikan.

Baca Juga:Isi Lengkap SKB Pembubaran FPI dari 6 Kementerian dan Lembaga

"Kehilangan laskarnya, Habib Rizieq jadi tersangka. Kasus bersama Firza Husein dibuka kembali," ucapnya.

Pembubaran FPI ini menurut Refly Harun membuat FPI kesulitan memperjuangkan kasus yang melanda anggotanya. 

"Bagaimana FPI mau memperjuangkan anggotanya yang tewas kalau kakinya diamputasi sebagai organisasi. Bagaimana pula mereka mau memperjuangkan atau dukungan kepada HAbib Rizieq yang ada nuansa dikriminalisasi," jelas Refly Harun.

Menurut dia, pembubaran FPI yang eksis sejak 1998 tentu tidak boleh sembarangan harus ada alasan kuat. 

Karena itu Refly Harun mengaku tidak setuju dengan adanya UU Ormas yang memungkinkan pemerintah membubarkan ormas tanpa proses hukum.

Baca Juga:Dibubarkan Pemerintah, FPI Sulsel: Innalillahi Wa Innailaihirojiun !

"Persoalannya pembubaran itu tertuang dalam keputusan seperti apa? PTUN tidak membuktikan kesalahan FPI, apakah FPI melanggar hukum atau memenuhi butir-butir pembubaran organisasi. PTUN hanya membuktikan apakah tindakan pemerintah membubarkan FPI sesuai prosedur. Bukan esensi pembubaran itu sendiri. Itulah saya menentang Perppu. Bukan pembuktian kesalahan FPI. Kalau pembuktian kesalahan FPI di pengadilan umum," beber Refly Harun.

Refly Harun juga menyinggung orientasi politik tokoh di balik pembubaran FPI seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Wamenkuham Prof Eddy Hiariej.

Menurut Refly Harun, Mahfud dan Eddy bukanlah orang yang pro gerakan kanan seperti FPI. Ini terlihat dari dukungan Mahfud terhadap Perrpu yang membubarkan HTI. 

Kata Refly Harun, FPI dianggap satu nafas dengan HTI sebagai gerakan kanan.

Sementara Prof Eddy, kata Refly, adalah kelompok merah dalam politik Indonesia yaitu kelompok moderat kiri.

"Tapi bukan soal ideologisasinya, apakah tindakan pembubaran ini adalah tindakan yang bisa dibenarkan menurut hukum dan konstitusi," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak