Tasmalinda
Minggu, 01 November 2026 | 22:48 WIB
Pura-pura ban motor bocor, pria di Bandar Lampung diduga bunuh sepupunya
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pria berinisial R di Lampung Selatan pada Minggu karena membunuh sepupunya, Lilis Pitriani.
  • Tersangka memukul korban menggunakan balok kayu lalu menyembunyikan jasadnya dalam gorong-gorong pada Minggu.
  • Keluarga menemukan jasad korban dalam gorong-gorong pada Selasa malam setelah memeriksa rekaman CCTV.

Pada Selasa malam (27/10/2026), keluarga akhirnya menemukan jasad Lilis di dalam gorong-gorong. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti hingga mengidentifikasi R sebagai tersangka.

Setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran penyelidikan, R diduga melarikan diri ke wilayah Lampung Selatan sebelum akhirnya ditangkap.

Polisi dalami kemungkinan motif lain

Meski telah menangkap tersangka, penyidik belum menghentikan pengembangan kasus. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan tindak pidana seksual serta keberadaan telepon seluler milik korban.

Polisi juga menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pelaku lain. Namun, seluruh fakta dan alat bukti masih terus diperiksa untuk memastikan perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.

Atas dugaan perbuatannya, R dijerat Pasal 459 KUHP. Penyidik masih mendalami unsur-unsur tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap proses penyelidikan yang belum selesai. Polisi masih harus memastikan motif, rangkaian tindakan, dan seluruh kemungkinan tindak pidana yang berkaitan dengan kematian Lilis Pitriani.

Baca Juga: Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup

Load More