Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:48 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan pil ekstasi di kawasan permukiman Unit 2, Tulang Bawang. [Dok Humas Polres Tuba]
Baca 10 detik
  • Polres Tulang Bawang menggerebek industri rumahan pil ekstasi di kawasan Unit 2 pada Jumat (23/10/2026).
  • Petugas meringkus tersangka D dan R serta menyita alat cetak berlogo Iron Man beserta serbuk kimia.
  • Kasus ini terungkap berkat penangkapan kurir di Jalan Lintas Timur yang membawa 30 butir ekstasi.

SuaraLampung.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan pil ekstasi di kawasan permukiman Unit 2, Tulang Bawang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita belasan butir pil haram siap edar lengkap dengan alat cetak khusus bergambar karakter pahlawan super, Iron Man.

Terbongkarnya dapur produksi ekstasi ini berawal dari operasi penyergapan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Menggala. Saat itu, polisi berhasil mencegat seorang pria berinisial D yang kedapatan membawa 30 butir pil ekstasi di sakunya.

Tak berhenti pada kurir jalanan, tim opsnal langsung menginterogasi D dan melakukan pengembangan kilat menuju hulu peredaran barang haram tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu M. Jaelani mengungkapkan, pengakuan D membawa petugas ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Unit 2. Lokasi ini disinyalir kuat menjadi tempat mencetak pil terlarang tersebut secara mandiri.

"Di kontrakan tersebut, kami berhasil meringkus pelaku kedua berinisial R. Setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan fakta bahwa pelaku meracik dan mencetak pil ekstasi sendiri di dalam rumah," beber Jaelani, Jumat (23/10/2026).

Penggeledahan di kamar kontrakan R mengungkap peralatan 'lab mini' yang cukup mengejutkan.

Polisi menyita satu paket cetakan pil ekstasi berlogo Iron Man, serbuk kimia berwarna merah muda yang siap dicetak, serta 11 butir pil ekstasi yang baru saja selesai diproduksi.

Tak hanya itu, pelaku memanfaatkan peralatan dapur rumah tangga untuk mengelabui aksinya. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya satu unit mixer pengaduk adonan, sebotol pewarna makanan warna merah tua, satu unit timbangan digital presisi, hingga seperangkat alat isap sabu (bong).

Baca Juga: Polda Lampung Sambangi 6 Kelab Malam, 6 Pengunjung Tak Berkutik Terbukti Positif Narkoba

"Modusnya cukup nekat, pelaku mencampur adonan serbuk kimia menggunakan mixer dan pewarna makanan, lalu mencetaknya secara manual menggunakan pelat berlogo Iron Man untuk memberi ciri khas produknya," tambah Jaelani.

Kini, tersangka D dan R beserta seluruh inventaris pabrik ekstasi rumahan tersebut telah digelandang ke Mapolres Tulang Bawang guna pemeriksaan intensif.

Penyidik masih terus mendalami dari mana pelaku memperoleh pasokan bahan baku kimia serbuk merah muda tersebut, serta menelusuri ke mana saja pil ekstasi 'Iron Man' ini telah dipasarkan.

Load More