Wakos Reza Gautama
Senin, 19 Oktober 2026 | 07:14 WIB
Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba. [Dok Humas Polda Lampung]
Baca 10 detik
  • Polda Lampung mengerahkan 54 personel gabungan untuk menggelar razia narkotika di enam tempat hiburan malam Bandar Lampung, Minggu dini hari.
  • Petugas melakukan tes urine mendadak terhadap 42 pengunjung dan memastikan enam orang terbukti positif mengonsumsi barang haram tersebut.
  • Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan razia ini merupakan langkah tegas untuk memutus peredaran narkoba.

SuaraLampung.id - Dentuman musik di enam tempat hiburan malam ternama di Bandar Lampung mendadak senyap, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Sebanyak 54 personel gabungan bersenjata lengkap merangsek masuk, menggelar razia kilat pemburu narkotika hingga pukul 03.00 WIB.

Operasi yang menyasar ruang-ruang gemerlap malam itu membuahkan hasil. Dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine mendadak di tempat, enam orang dipastikan positif mengonsumsi barang haram.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, membeberkan bahwa razia gabungan ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Propam, Dokkes, Samapta, hingga BNNP Lampung.

Operasi menyisir enam titik sekaligus, yakni Karaoke Kenan, JTA, Poppy, serta Kafe WLounge, D’Jazz, dan Shoutbank.

“Langkah ini adalah aksi nyata pencegahan. Dari penyisiran dan tes urine acak terhadap 42 pengunjung yang dicurigai, enam orang terbukti positif narkoba, terdiri dari lima pria dan satu wanita dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun,” tegas Kombes Yuni.

Di bawah komando Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Radius Utama, petugas menyisir sudut-sudut kelab, memeriksa barang bawaan, identitas pengunjung, hingga toilet tempat hiburan yang kerap jadi celah peredaran gelap.

Yuni menegaskan, operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam agar tidak menjadikan ruang hiburan sebagai sarang narkoba.

"Pemberantasan narkoba butuh tindakan konkret. Razia ini bukan sekadar formalitas pemeriksaan, tapi langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran di titik-titik rawan aktivitas malam," lanjutnya.

Baca Juga: Asap Pekat Mengancam Pengendara Tol Terpeka: Polisi dan Damkar Berpacu Padamkan Api di Km 194

Senada, Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Dodi Suryadin menegaskan pihaknya tak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukum Lampung. Penindakan tegas dipastikan berjalan beriringan dengan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

“Bagi pengguna tentu ada mekanisme asesmen dan pemulihan, namun bagi sindikat dan pengedar, hukumannya tegas tanpa kompromi. Kami minta masyarakat tidak ragu melapor jika mengendus peredaran narkoba di sekitarnya,” pungkas Dodi.

Load More