Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:41 WIB
Aksi kejar-kejaran antara polisi dan terduga pelaku mewarnai penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Rabu (14/10/2026) pagi. [Dok Humas Polres Pringsewu]
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polres Pringsewu menggerebek enam lokasi peredaran narkotika di Pekon Margakaya pada Rabu (14/10/2026).
  • Petugas berhasil menangkap dua terduga bandar berinisial ADP dan AS setelah sempat berupaya melarikan diri.
  • Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai senilai Rp7 juta.

SuaraLampung.id - Suasana tenang di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, mendadak mencekam pada Rabu (14/10/2026) pagi. Aksi kejar-kejaran menegangkan pecah di gang-gang permukiman saat tim gabungan Polres Pringsewu mengepung dan mengobrak-abrik enam lokasi sekaligus yang disinyalir menjadi sarang transaksi peredaran gelap narkotika.

Dalam operasi kilat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, aparat berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat bertindak sebagai bandar, yakni ADP (37) dan AS (39).

Keduanya sempat berupaya melarikan diri saat melihat kedatangan petugas, sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan dan digelandang ke Mapolres Pringsewu tanpa perlawanan lebih lanjut.

Operasi senyap berskala besar ini melibatkan personel lintas satuan, mulai dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Sat Samapta, hingga Humas Polres Pringsewu. Petugas menyisir target secara serentak guna mencegah para pelaku membuang barang bukti.

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya beberapa paket sabu siap edar dengan berat total 2,47 gram, timbangan digital, bundel plastik klip bekas pakai, serta alat isap (bong).

Selain itu, petugas juga menyita ponsel para pelaku dan uang tunai senilai Rp7 juta yang diduga kuat merupakan hasil perputaran bisnis haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto mengonfirmasi penangkapan berisiko tinggi tersebut.

"Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat berperan sebagai pengedar atau bandar. Keterlibatan keduanya masih terus kami dalami secara intensif," ujar Iptu Laksono saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, penggerebekan massal ini merupakan komitmen kepolisian untuk membersihkan kantong-kantong narkoba di wilayah Pringsewu hingga ke akar-akarnya. Polisi berjanji tidak akan memberi ruang gerak bagi para perusak generasi muda ini.

Baca Juga: Modus Baru! Keripik Singkong Isi Vape Kokain Rp34,9 Miliar Digagalkan di Bakauheni

"Operasi masif seperti ini akan terus kami gencarkan. Kami juga mendesak masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait transaksi obat terlarang di lingkungannya," tegasnya.

Saat ini, kedua terduga bandar beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu guna menjalani pemeriksaan mendalam dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Load More