Wakos Reza Gautama
Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:23 WIB
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memerintahkan pemeriksaan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Payanmas terkait dugaan pungutan liar (pungli). [Dok Humas Polres Lampung Utara]
Baca 10 detik
  • Kapolres Lampung Utara memerintahkan Propam memeriksa seluruh personel Satlantas Pos Payan Mas pada Rabu, 14 Oktober 2026.
  • Pemeriksaan dilakukan karena viralnya pengakuan warganet Garin Yoginta yang diperas oknum polisi sebesar Rp600 ribu.
  • Polisi menjamin proses internal berlangsung transparan dan berkomitmen memberikan sanksi berat jika terbukti ada pelanggaran.

SuaraLampung.id - Reaksi cepat diambil pimpinan Korps Bhayangkara Lampung Utara menyusul viralnya pengakuan seorang pengendara yang mengaku diperas oknum polisi di Pos Bundaran Payan Mas, Kotabumi.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun langsung memeriksa seluruh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di pos tersebut.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan guna membongkar fakta lapangan atas dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang damai yang menuai kecaman luas di media sosial.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas, Iptu Herawati, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menutup-nutupi kasus ini dan menjamin proses internal berjalan secara transparan dan objektif.

"Pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah tegas untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar. Jika nantinya dari hasil pemeriksaan terbukti ditemukan adanya pelanggaran kode etik maupun pidana, tentu akan disanksi berat sesuai ketentuan," tegas Herawati, Rabu (14/10/2026).

Tak hanya mengerahkan Propam, AKBP Raswidiati dilaporkan mengumpulkan langsung para personel Satlantas Pos Payan Mas untuk diberikan pengarahan khusus.

Kapolres memberikan ultimatum keras agar para anggotanya menjaga integritas, bersikap profesional, dan tidak melakukan tindakan tercela yang merusak martabat institusi kepolisian di mata publik.

Langkah tegas ini merupakan buntut dari unggahan warganet bernama Garin Yoginta di grup Facebook Berita Di Wilayah Lampung Utara.

Dalam kesaksiannya yang viral, Garin mengaku dibuntuti seorang oknum polisi bersepeda motor Yamaha Aerox usai mengisi bensin di SPBU.

Baca Juga: Heboh Uang Damai Rp1 Juta Nego Jadi Rp600 Ribu di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara Turun Tangan

Meski seluruh surat kelengkapan berkendara diklaim sah, oknum tersebut dituding tetap mencari-cari celah kesalahan dan mematok uang damai sebesar Rp1 juta dengan ancaman motor korban akan disita.

Setelah negosiasi alot, korban akhirnya terpaksa menyerahkan uang tunai Rp600 ribu yang sedianya dialokasikan untuk biaya pengobatan. Korban bahkan dipaksa menghapus bukti rekaman video yang sempat diambil rekannya di pos penjagaan.

Terkait ramainya bola liar di jagat maya, kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil audit Propam keluar, sembari mengajak warga yang memiliki bukti tambahan untuk melapor secara resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan tuntas. Bagi masyarakat yang memiliki bukti konkret tambahan, silakan sampaikan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat kami tindak lanjuti," pungkas Herawati.

Load More