Wakos Reza Gautama
Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:48 WIB
Ilustrasi SPBU. Pemprov Lampung mengerahkan Satpol PP ke SPBU mulai 13 Oktober 2026 untuk memeriksa STNK dan QR code truk. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemprov Lampung mengerahkan Satpol PP ke SPBU mulai 13 Oktober 2026 untuk memeriksa STNK dan QR code truk.
  • Kebijakan pengetatan ini bertujuan mencegah sopir truk mengisi BBM bersubsidi secara berulang di lokasi berbeda.
  • Pemprov Lampung juga mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi tahun 2026 kepada pihak BPH Migas.

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah demi mengurai fenomena antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di berbagai SPBU.

Mulai Selasa (13/10/2026), personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diterjunkan langsung ke pom bensin untuk memeriksa kesesuaian fisik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan kode QR milik armada truk roda enam ke atas.

Operasi pengetatan ini menyasar praktik lancung oknum sopir nakal yang kerap melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang (ngangon) di sejumlah SPBU berbeda dalam satu hari.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pengawasan terpadu ini resmi digulirkan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) usai rapat koordinasi lintas sektoral bersama Pertamina, Hiswana Migas, DPRD, dan kepolisian.

"Mulai besok (hari ini) kita awasi secara ketat kendaraan roda enam ke atas agar tidak ada lagi yang mengisi BBM berkali-kali di SPBU berbeda. Petugas Satpol PP akan ditempatkan di setiap SPBU untuk mencocokkan STNK dengan QR Code," tegas Mirza di Bandar Lampung, Senin (12/10/2026).

Ia mengakui lonjakan kebutuhan energi memang terjadi, namun celah penyelewengan di lapangan tidak boleh dibiarkan membebani masyarakat.

"Permintaan memang naik, tapi kita tidak ingin ada 'permainan' di lapangan. Distribusi subsidi harus tepat sasaran," tambahnya lugas.

Menindaklanjuti instruksi gubernur, Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, Gadriyanto Abung, menyatakan kesiapan menerjunkan kekuatan personel dengan memprioritaskan wilayah aglomerasi Kota Bandar Lampung sebagai episentrum kemacetan akibat antrean SPBU.

Dari total 768 personel yang dimiliki, Satpol PP provinsi bersama jajaran kota dan Dinas Perhubungan akan menyisir dispenser solar subsidi khusus kendaraan bertonase besar.

Baca Juga: Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Meski demikian, Gadriyanto menggarisbawahi bahwa kewenangan anak buahnya di lapangan murni pada tahap verifikasi administratif dan deteksi dini kejanggalan.

"Tugas kami memeriksa dan mendata dugaan pelanggaran, bukan menindak. Begitu ditemukan indikasi manipulasi barcode atau STNK bodong, data langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum," ujar Gadriyanto.

Selain menertibkan sisi pengawasan, Pemprov Lampung bergerak mengamankan sisi pasokan dengan mengajukan penambahan kuota BBM bersubsidi tahun 2026 kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Berdasarkan data Pemprov, alokasi awal Biosolar sebanyak 790.961 kiloliter (KL) diusulkan naik 15,22 persen atau bertambah 120.384 KL.

Sementara itu, kuota Pertalite yang dipatok 695.210 KL diajukan tambahan sebesar 72.391 KL (naik 10,41 persen). Sembari menunggu persetujuan BPH Migas, Pemprov memastikan stok riil saat ini dalam kondisi aman. (ANTARA)

Load More