- Polsek Tanjung Karang Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya pada 8 Oktober 2026.
- Tersangka berinisial ES tega membunuh dan membuang bayinya ke saluran air karena takut ketahuan warga.
- Polisi melengkapi berkas perkara untuk melimpahkan tersangka dan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.
SuaraLampung.id - Tabir gelap kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di Kota Bandar Lampung akhirnya terkuak secara gamblang.
Melalui 19 adegan rekonstruksi yang digelar aparat Polsek Tanjung Karang Timur, terungkap detik-detik mencekam saat seorang ibu berinisial ES tega menghabisi sekaligus membuang jasad darah dagingnya ke saluran air kotor demi menutupi aib.
Rekonstruksi tersebut digelar pada Kamis (8/10/2026) di tempat kejadian perkara (TKP), yakni kediaman tersangka di Jalan Romowijoyo, Gang Duren, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Reka ulang adegan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, dengan pengawalan ketat petugas identifikasi Satreskrim Polresta Bandar Lampung serta disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung dan penasihat hukum tersangka.
Dalam peragaan tersebut, suasana hening menyelimuti saat ES memperagakan proses persalinan darurat yang ia lakukan seorang diri di dalam rumah tanpa bantuan medis.
Puncaknya, pada adegan-adegan krusial, terungkap bagaimana tersangka merampas napas kehidupan bayi malang yang baru dilahirkannya itu.
Tanpa rasa iba, ES kemudian membungkus jasad sang bayi dan berjalan kaki sekitar 100 meter menuju area belakang Pasar Tugu untuk melempar jasad tak berdosa tersebut ke dalam saluran drainase.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Toni Apriadi, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan instrumen krusial untuk mencocokkan pengakuan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta lapangan.
"Rekonstruksi ini adalah bagian penting dari penyidikan guna memperjelas kronologi riil peristiwa dan memastikan kecocokan antara keterangan tersangka dengan bukti di lapangan. Langkah ini melengkapi berkas perkara sebelum kami serahkan ke pihak kejaksaan," tegas Toni, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga: Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling
Kasus memilukan yang dilaporkan sejak 26 Agustus 2026 ini disinyalir kuat bermotif ketakutan moral. Tersangka nekat menghabisi bayinya karena kalap dan panik status kelahirannya diketahui oleh masyarakat luas.
Atas tindakan kejinya, penyidik menjerat ES dengan Pasal 460 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pasal spesifik yang membidik seorang ibu yang dengan sengaja merampas nyawa anaknya saat atau tidak lama setelah dilahirkan karena dorongan rasa takut kelahirannya terbongkar.
Polisi kini tengah merampungkan pemberkasan tahap pertama untuk segera melimpahkan perkara beserta tersangkanya ke meja hijau.
Berita Terkait
-
Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling
-
Tergiur Kunci Tertinggal di Parkiran Dermaga, Buruh Pelabuhan Panjang Nekat Bawa Kabur Motor
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
19 Reka Adegan: Usai Lahirkan Sendiri, Ibu di Balam Tega Buang Bayi ke Saluran Air Pasar Tugu
-
Dikira Lindas Polisi Tidur, Sopir Lansia Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas di Parkiran RSUDAM
-
Selamatkan Putrinya dari Gulungan Ombak, Sang Ayah Gugur Tenggelam di Pantai Tanggamus
-
Curiga Lampu Tak Mau Nyala, Pemilik Syok Dapati Kabel Rumah Kosongnya Ludes Digasak Maling
-
Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T