Wakos Reza Gautama
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan konferensi pers atas penyelidikan terkait ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat di areal perkebunan kelapa sawit PT. AKG Sungsang, Blok 12, Kabupaten Way Kanan. [Dok Humas Polres Way Kanan]
Baca 10 detik
  • Petugas keamanan berinisial EF tewas bersimbah darah di perkebunan sawit Way Kanan pada Kamis malam.
  • Pelaku berinisial AW menyerahkan diri kepada polisi setelah emosi dituduh mencuri buah sawit oleh korban.
  • Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan menjerat pelaku dengan pasal berlapis KUHP baru.

Di akhir keterangannya, AKBP Ramadhona meminta semua pihak, mulai dari manajemen perusahaan hingga keluarga korban, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

"Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada kami. Kami pastikan keadilan akan ditegakkan," tegasnya.

Load More