- Pemkot Bandar Lampung menargetkan penyelesaian administrasi 11 aset daerah hingga akhir tahun 2026 guna memastikan akuntabilitas kepemilikan.
- Kepala BPKAD memastikan seluruh aset tersebut milik instansi pemerintah pusat dan BUMN, bukan milik perorangan maupun pihak pribadi.
- Pemkot melakukan sinkronisasi data dokumen dengan kementerian terkait agar fasilitas publik tetap dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal.
SuaraLampung.id - Teka-teki mengenai status kepemilikan 11 aset di Kota Bandar Lampung yang sempat memicu dinamika di meja legislatif mulai menemukan titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kini tengah berpacu dengan waktu untuk merapikan benang kusut administrasi aset-aset tersebut dengan target penyelesaian akhir tahun 2026.
Isu ini mencuat setelah sejumlah anggota DPRD Kota Bandar Lampung memberikan sorotan tajam dalam rapat paripurna pekan lalu. Pemkot menepis kekhawatiran mengenai adanya peralihan aset ke tangan individu.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zaki Irawan, menegaskan bahwa 11 aset tersebut sama sekali tidak tercatat atas nama pribadi.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aset-aset tersebut sebagian besar masih berada di bawah payung instansi pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Semua sudah kami klarifikasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini bukan aset pribadi. Statusnya ada yang milik PT KAI, PTPN, hingga Kementerian Perhubungan," ujar Zaki, Jumat (3/7/2026).
Salah satu aset yang menjadi sorotan utama adalah Terminal Tipe A Rajabasa. Sesuai regulasi terbaru, pengelolaan terminal tersebut kini telah beralih sepenuhnya ke pemerintah pusat.
Situasi ini membuat Pemkot harus memutar otak agar fasilitas publik tersebut tetap memberikan manfaat optimal bagi warga lokal.
"Kami sedang mengupayakan skema pinjam pakai atau hibah. Tujuannya jelas, agar aset tersebut tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Lampung meski secara administratif pengelolaannya telah disesuaikan," tambah Zaki.
Baca Juga: Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
Zaki mengakui bahwa tantangan terbesar dalam penertiban ini adalah dokumen pendukung dari masa lalu yang belum lengkap. Beberapa aset memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui proses sinkronisasi data dengan kementerian terkait.
Namun, optimisme tetap membubung. Sebagian besar aset diklaim sudah berstatus clear and clean. Pemkot Bandar Lampung kini fokus pada sinkronisasi administrasi agar tidak ada lagi celah hukum atau keraguan di masa depan.
Langkah cepat ini merupakan respons langsung terhadap aspirasi DPRD yang disampaikan pada sidang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota TA 2025, Senin lalu.
Bagi Pemkot, penuntasan aset ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menjaga "harta kekayaan" daerah agar tetap akuntabel dan transparan.
"Insya Allah, akhir tahun ini seluruh proses sudah selesai. Yang paling penting adalah aset-aset ini tidak hilang; mereka tetap milik pemerintah, hanya pengelolaannya saja yang kita rapikan," pungkas Zaki. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit