- Sat Polairud Lampung Selatan dan BKSDA melarang aktivitas manusia di sekitar Gunung Anak Krakatau yang berstatus Waspada.
- Tim gabungan memasang spanduk peringatan larangan mendekat serta mendaki di lokasi strategis mulai Sabtu malam hingga Minggu.
- Petugas mengimbau nakhoda dan operator wisata untuk tidak membawa pengunjung ke zona bahaya demi menjaga keselamatan nyawa.
SuaraLampung.id - Gunung Anak Krakatau (GAK) di tengah Selat Sunda menyandang status Level II (Waspada). Menyikapi ancaman yang bisa datang sewaktu-waktu, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung melakukan langkah antisipasi cepat.
Mereka memagari kawasan perairan tersebut dari aktivitas manusia yang berisiko tinggi. Misi penyelamatan ini dimulai sejak Sabtu malam (27/06/2026).
Personel gabungan sudah membelah ombak Lampung Selatan sejak pukul 23.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan laut selama tujuh jam, tim tiba di koordinat sasaran tepat saat matahari baru saja menyembul di cakrawala, Minggu pagi pukul 06.00 WIB.
Petugas langsung bergerak memasang spanduk-spanduk peringatan di titik-titik strategis. Pesannya singkat namun tegas: Dilarang mendekat apalagi mendaki.
"Langkah preventif ini penting untuk memastikan tidak ada kapal wisata maupun pengunjung yang nekat memasuki zona bahaya, mengingat status GAK masih berada pada Level II atau Waspada," ujar Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, Senin (29/06/2026).
Di tengah birunya laut, petugas melakukan patroli dialogis. Mereka menyambangi kapal-kapal wisata yang melintas, mendekati para nakhoda, dan berdialog langsung dengan para wisatawan. Satu per satu diberikan penjelasan mengenai risiko nyata dari aktivitas vulkanik terkini.
Petugas mengingatkan bahwa keselamatan nyawa tidak bisa ditukar dengan selembar foto atau pengalaman wisata sesaat.
Para operator kapal diminta untuk tidak lagi menawarkan paket perjalanan menuju GAK selama status gunung api tersebut belum benar-benar aman.
"Setiap operator wisata dan pemilik kapal harus patuh. Kami minta jangan memaksakan diri membawa wisatawan mendekat. Keselamatan adalah yang utama, bukan sekadar keuntungan," tegas Iptu Panpan. (ANTARA)
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kini Bisa Dikunjungi Sepanjang Tahun! Siap Berpetualang?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Maut di Jalinpantim Tulang Bawang: Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan, 2 Tewas Terjepit
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Peduli Bekali 500 Volunteer Kelola Sampah
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen di Kawasan Perairan Terpencil Layani 80 Transaksi per Hari
-
Tol Lematang-Panjang Bakal Jadi Jalur Urat Nadi Industri dan Ekspor Lampung
-
Kabur saat Digeledah di Bakauheni, Pria Pembawa Senjata Serbu AR-15 Diciduk di Loteng Ruang Guru