- Nelayan Subardi (64) hilang di Perairan Sungai Berundung
- Pencarian Basarnas Lampung sudah berlangsung tiga hari
- Tim SAR gabungan masih terus menyisir area pencarian
SuaraLampung.id - Operasi pencarian Subardi (64), seorang nelayan asal Desa Rejo Mulyo, Lampung Timur, yang hilang misterius di perairan Sungai Berundung, Ketapang, Lampung Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Sabtu (1/11/2025).
Tim SAR gabungan masih berjibaku menyisir luasnya laut dan sungai, namun hingga kini keberadaan Subardi masih menjadi teka-teki.
Peristiwa nahas ini bermula pada Selasa (28/10/2025). Subardi bersama dua rekannya berangkat melaut dari Dermaga Paret 8, Lampung Timur, untuk mencari udang.
Namun, di tengah laut, cuaca mendadak memburuk dan gelombang tinggi menerjang. Demi keselamatan, mereka memutuskan menepi dan berlindung di Sungai Berundung.
Setelah cuaca dirasa membaik, kedua rekan Subardi kembali melanjutkan perjalanan melaut. Namun, Subardi memilih untuk tetap bertahan di area sungai tersebut.
Keputusan inilah yang menjadi awal mula hilangnya Subardi. Keesokan harinya, ia tidak lagi ditemukan di lokasi terakhir.
Rekan-rekan Subardi segera melakukan pencarian mandiri, namun hasilnya nihil. Tanpa membuahkan hasil, kejadian ini akhirnya dilaporkan ke BPBD Lampung Timur.
Pihak BPBD kemudian meneruskan informasi krusial ini kepada Kantor SAR Lampung pada Kamis (30/10/2025) pukul 12.50 WIB.
Respons cepat pun ditunjukkan oleh Tim Rescue Pos SAR Bakauheni yang langsung bergerak dengan RIB 02 Lampung, lengkap dengan peralatan pendukung pencarian.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
Hari Pertama: Penyisiran Intensif di Tengah Gelombang Tinggi
Pada hari pertama operasi, tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud, BPBD, dan nelayan setempat, menyisir area sungai dan perairan sekitar dengan radius 5 mil laut. Namun, upaya tersebut harus dihentikan sementara akibat gelombang tinggi yang membahayakan.
Perluasan Area Pencarian di Hari Kedua dan Ketiga
Memasuki hari kedua dan ketiga, area pencarian diperluas secara signifikan hingga mencapai 24 mil laut. Tim menyisir rute laut, muara sungai, bahkan hingga ke sekitar Pulau Mundu.
Selain menggunakan metode surface search dengan RIB 02 Lampung, koordinasi juga diperluas dengan nelayan yang melintas agar segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Pada hari ketiga pencarian, secercah harapan sempat muncul ketika tim SAR mendapatkan laporan penemuan jaring ikan yang diduga milik Subardi. Namun, setelah penyisiran lanjutan di lokasi tersebut, hasil tetap nihil.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Cengkih Lampung Selatan Aman! KLH Pastikan Bebas Radiasi Cesium-137
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku
-
Panjat Tower 70 Meter Hindari Amukan Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Bikin Geger
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Katalog Promo Produk Kesehatan di Alfamart: Jaga Tubuh Tetap Fit
-
Hemat Satu Pekan di Alfamidi: Jangan Lewatkan Diskon Gede-gedean 3-9 November 2025
-
Borong Sekarang! Deterjen dan Sabun Cuci Piring Diskon hingga 40 Persen di Super Indo
-
Tragedi Berdarah di Kedamaian: Pria Ini Tega Habisi Nyawa Mantan Istri dengan 63 Tusukan
-
Katalog Popok Bayi Murah di Alfamart: Diskon hingga 40 Persen Sampai 15 November 2025