- Nelayan Subardi (64) hilang di Perairan Sungai Berundung
- Pencarian Basarnas Lampung sudah berlangsung tiga hari
- Tim SAR gabungan masih terus menyisir area pencarian
SuaraLampung.id - Operasi pencarian Subardi (64), seorang nelayan asal Desa Rejo Mulyo, Lampung Timur, yang hilang misterius di perairan Sungai Berundung, Ketapang, Lampung Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Sabtu (1/11/2025).
Tim SAR gabungan masih berjibaku menyisir luasnya laut dan sungai, namun hingga kini keberadaan Subardi masih menjadi teka-teki.
Peristiwa nahas ini bermula pada Selasa (28/10/2025). Subardi bersama dua rekannya berangkat melaut dari Dermaga Paret 8, Lampung Timur, untuk mencari udang.
Namun, di tengah laut, cuaca mendadak memburuk dan gelombang tinggi menerjang. Demi keselamatan, mereka memutuskan menepi dan berlindung di Sungai Berundung.
Setelah cuaca dirasa membaik, kedua rekan Subardi kembali melanjutkan perjalanan melaut. Namun, Subardi memilih untuk tetap bertahan di area sungai tersebut.
Keputusan inilah yang menjadi awal mula hilangnya Subardi. Keesokan harinya, ia tidak lagi ditemukan di lokasi terakhir.
Rekan-rekan Subardi segera melakukan pencarian mandiri, namun hasilnya nihil. Tanpa membuahkan hasil, kejadian ini akhirnya dilaporkan ke BPBD Lampung Timur.
Pihak BPBD kemudian meneruskan informasi krusial ini kepada Kantor SAR Lampung pada Kamis (30/10/2025) pukul 12.50 WIB.
Respons cepat pun ditunjukkan oleh Tim Rescue Pos SAR Bakauheni yang langsung bergerak dengan RIB 02 Lampung, lengkap dengan peralatan pendukung pencarian.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
Hari Pertama: Penyisiran Intensif di Tengah Gelombang Tinggi
Pada hari pertama operasi, tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polairud, BPBD, dan nelayan setempat, menyisir area sungai dan perairan sekitar dengan radius 5 mil laut. Namun, upaya tersebut harus dihentikan sementara akibat gelombang tinggi yang membahayakan.
Perluasan Area Pencarian di Hari Kedua dan Ketiga
Memasuki hari kedua dan ketiga, area pencarian diperluas secara signifikan hingga mencapai 24 mil laut. Tim menyisir rute laut, muara sungai, bahkan hingga ke sekitar Pulau Mundu.
Selain menggunakan metode surface search dengan RIB 02 Lampung, koordinasi juga diperluas dengan nelayan yang melintas agar segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Pada hari ketiga pencarian, secercah harapan sempat muncul ketika tim SAR mendapatkan laporan penemuan jaring ikan yang diduga milik Subardi. Namun, setelah penyisiran lanjutan di lokasi tersebut, hasil tetap nihil.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni
-
Cengkih Lampung Selatan Aman! KLH Pastikan Bebas Radiasi Cesium-137
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Perkebunan Karet Lampung Selatan, Polisi Buru Pelaku
-
Panjat Tower 70 Meter Hindari Amukan Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Bikin Geger
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG