- Rokok ilegal merugikan Lampung Rp60 miliar
- Bea Cukai perkuat pengawasan di jalur perlintasan
- Pemerintah alokasikan dana khusus untuk penindakan rokok ilegal
SuaraLampung.id - Para pemburu rokok ilegal, siap-siap. Perang terhadap peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung semakin memanas.
Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mengungkap angka yang mengejutkan terkait peredaran rokok ilegal di Lampung.
Estimasi kerugian negara akibat rokok ilegal yang beredar di Provinsi Lampung hingga 30 September 2025 sebesar Rp60 miliar.
"Ini bukan angka main-main. Kerugian sebesar Rp60 miliar ini berasal dari nilai cukai rokok ilegal yang tidak dibayarkan. Setiap bungkus rokok ilegal yang beredar berarti potensi penerimaan negara yang hilang," tegas Wahyudi, Kepala Bagian Umum DJBC Sumatera Bagian Barat, Kamis (30/10/2025).
Menurut Wahyudi, jenis rokok ilegal yang paling sering diamankan adalah sigaret rokok mesin (SKM) tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
Modusnya pun beragam, mulai dari tidak menggunakan pita cukai sama sekali, salah peruntukan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, hingga yang paling parah yaitu pita cukai palsu.
Provinsi Lampung, dengan posisi geografisnya yang strategis, menjadi semacam "hotspot" perlintasan rokok ilegal.
Baik rokok impor yang masuk dari pesisir timur maupun rokok produksi lokal dari Pulau Jawa, semuanya berpotensi singgah atau beredar di Lampung.
"Kami menyadari Lampung adalah jalur perlintasan utama. Oleh karena itu, pengawasan di sisi perlintasan ini akan kami perkuat secara signifikan," ujar Wahyudi.
Baca Juga: Harimau Sumatera Terluka Masuk Kandang Jebak di Lampung Barat Sudah Dievakuasi
Bea Cukai tidak tinggal diam. Mereka telah melakukan tindak lanjut serius dengan aparat penegak hukum lainnya dan bersinergi dalam berbagai operasi.
"Kami bekerjasama dengan lintas kantor wilayah untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal dan melakukan penindakan tegas. Dampak rokok ilegal ini sangat besar pada penerimaan cukai negara," tambahnya.
Pemerintah serius memerangi rokok ilegal, terbukti dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk tahun 2025, Provinsi Lampung menerima DBHCHT sebesar Rp4 miliar, di mana Rp500 juta atau 10 persennya khusus dialokasikan untuk kegiatan penegakan hukum. Angka ini bahkan meningkat di tahun 2026 menjadi Rp5,4 miliar, dengan alokasi penegakan hukum mencapai Rp554 juta.
Khusus untuk Bandar Lampung, dana sebesar Rp120 juta digelontorkan setiap bulan untuk operasi pasar dan operasi gabungan.
"Kami membeli rokok dari toko, kemudian memeriksa pita cukainya. Jika ada pelanggaran, penindakan langsung dilakukan," jelas Wahyudi.
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Terluka Masuk Kandang Jebak di Lampung Barat Sudah Dievakuasi
-
Panjat Tower 70 Meter Hindari Amukan Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Bikin Geger
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar