- Rokok ilegal merugikan Lampung Rp60 miliar
- Bea Cukai perkuat pengawasan di jalur perlintasan
- Pemerintah alokasikan dana khusus untuk penindakan rokok ilegal
SuaraLampung.id - Para pemburu rokok ilegal, siap-siap. Perang terhadap peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung semakin memanas.
Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mengungkap angka yang mengejutkan terkait peredaran rokok ilegal di Lampung.
Estimasi kerugian negara akibat rokok ilegal yang beredar di Provinsi Lampung hingga 30 September 2025 sebesar Rp60 miliar.
"Ini bukan angka main-main. Kerugian sebesar Rp60 miliar ini berasal dari nilai cukai rokok ilegal yang tidak dibayarkan. Setiap bungkus rokok ilegal yang beredar berarti potensi penerimaan negara yang hilang," tegas Wahyudi, Kepala Bagian Umum DJBC Sumatera Bagian Barat, Kamis (30/10/2025).
Menurut Wahyudi, jenis rokok ilegal yang paling sering diamankan adalah sigaret rokok mesin (SKM) tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.
Modusnya pun beragam, mulai dari tidak menggunakan pita cukai sama sekali, salah peruntukan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, hingga yang paling parah yaitu pita cukai palsu.
Provinsi Lampung, dengan posisi geografisnya yang strategis, menjadi semacam "hotspot" perlintasan rokok ilegal.
Baik rokok impor yang masuk dari pesisir timur maupun rokok produksi lokal dari Pulau Jawa, semuanya berpotensi singgah atau beredar di Lampung.
"Kami menyadari Lampung adalah jalur perlintasan utama. Oleh karena itu, pengawasan di sisi perlintasan ini akan kami perkuat secara signifikan," ujar Wahyudi.
Baca Juga: Harimau Sumatera Terluka Masuk Kandang Jebak di Lampung Barat Sudah Dievakuasi
Bea Cukai tidak tinggal diam. Mereka telah melakukan tindak lanjut serius dengan aparat penegak hukum lainnya dan bersinergi dalam berbagai operasi.
"Kami bekerjasama dengan lintas kantor wilayah untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal dan melakukan penindakan tegas. Dampak rokok ilegal ini sangat besar pada penerimaan cukai negara," tambahnya.
Pemerintah serius memerangi rokok ilegal, terbukti dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Untuk tahun 2025, Provinsi Lampung menerima DBHCHT sebesar Rp4 miliar, di mana Rp500 juta atau 10 persennya khusus dialokasikan untuk kegiatan penegakan hukum. Angka ini bahkan meningkat di tahun 2026 menjadi Rp5,4 miliar, dengan alokasi penegakan hukum mencapai Rp554 juta.
Khusus untuk Bandar Lampung, dana sebesar Rp120 juta digelontorkan setiap bulan untuk operasi pasar dan operasi gabungan.
"Kami membeli rokok dari toko, kemudian memeriksa pita cukainya. Jika ada pelanggaran, penindakan langsung dilakukan," jelas Wahyudi.
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Terluka Masuk Kandang Jebak di Lampung Barat Sudah Dievakuasi
-
Panjat Tower 70 Meter Hindari Amukan Massa, Pencuri Kabel di Lampung Selatan Bikin Geger
-
36 SPPG Siap Hadir di Pelosok Lampung, Pastikan Anak-Anak 3T Dapat MBG
-
Duit Rp13 Juta Raib saat Kecelakaan di Kalianda, Pelaku Terekam CCTV dan Langsung Diciduk
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi
-
Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang
-
Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung
-
Penyebab Antrean Biosolar Mengular di Lampung Dibidik: Polisi Sisir SPBU Ancam Cabut Izin
-
Petaka Api Cemburu: Pria di Lampung Utara Tega Aniaya Kekasih hingga Tewas